• Berita Terkini

    Sabtu, 19 Mei 2018

    Presiden : Koopssusgas Hanya Saat Polri Kewalahan

    Jakarta - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait rencana pemerintah mengaktifkan kembali Komando Operasi Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Orang nomor satu di Indonesia itu menyatakan persetujuannya.


    Jokowi mengatakan, pelibatan unsur TNI dilakukan sebagai upaya pemberian rasa aman. Hanya saja, mantan walikota solo itu menegaskan jika keterlibatan Koopssusgab dalam penanaganan teroris tidak selalu melekat seperti Densus 88. Namun baru dilibatkan setelah polri kewalahan.


    “Dengan catatan itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas polri,” ujarnya saat buka bersama dengan sejumlah menteri dan kepala lemaga di Istana Negara, Jakarta, kemarin (18/5/2018).


    Dengan demikian, presiden memastikan, upaya represif hanya dilakukan di saat kondisi genting. Sementara pendekatan utama pemberantasan terorisme tetaplah penegakkan hukum dan upaya preventif. “Bagaimana membersihkan lembaga pendidikan SD, SMP, mimbar publik, ruang umum dari ajaran ideologi yang sesat yaitu terorisme,” imbuhnya.


    Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn Moeldoko menambahkan, teknis keterlibatan Koopssusgab dalam operasi terorisme akan diatur oleh kepolisian. Pasalnya, kepolisian yang paham kondisi lapangan dan kebutuhan apa yang harus dipenuhi.


    Sementara Koopssusgab, sebagai pasukan khusus yang terlatih siap diterjunkan dalam watu yang cepat. “Bagaimana bekerjanya kepolisian yang paham. Mau bagaimana teknisnya tergantung arahan kepolisian,” kata mantan Panglima TNI itu.


    Terkait parameter kepolisian dinilai kewalahan atau tidak, Meoldoko menyebut penilaian tersebut nantinya diserahkan kepada dewan pertimbangan yang melibatkan pihak terkait. Seperti Menkopolhukam, Kepala BIN, Kapolri, Panglima TNI, hingga Presiden.


    “Itu ada dewan yang menentukan situasi. Seperti di Mako Brimob kemarin, presiden turun mengundang Menko, KaBIN, Panglima TNI dan seterusnya,” tuturnya.


    Sementara itu, wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pembentukan Koopssusgab sebaiknya ditahan dulu. Dia menyarankan agar pemerintah menunggu penyelesaian RUU Terorisme. Apalagi, dalam RUU tersebut, keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme akan diatur lebih detail.


    “Saya kira dalam waktu dekat, mungkin dua minggu ini bisa diselesaikan,” ujarnya usai buka bersama di Istana Negara.


    Sambil menunggu RUU tersebut selesai, Fadli menyarankan pemerintah untuk meningkatkan koordinasi dan meningkatkan kinerja lembaga yang ada. Baik itu BIN dalam hal intelejen, Densus 88 dalam penindakan, dan BNPT dalam upaya preventif.


    “Jadi seharusnya ketimbang membuat satu organisasi atau institusi baru, lebih bagus memberdayakan dan meningkatkan kinerja yang ada,” kata politisi Gerindra itu. (far)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top