• Berita Terkini

    Kamis, 17 Mei 2018

    Kosmetik Online Rawan Pemalsuan

    ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS
    KUDUS – Masyarakat diimbau berhati-hati membeli produk kosmetik atau obat-obatan melaui online. Pembelian yang dilakukan melalui online rawan dengan produk ilegal.
    Demikian diungkapkan Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati beberapa waktu lalu. Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat supaya waspada ketika belanja kosmetik ataupun obat-obatan secara online.

    ”Untuk memastikan keaslian sebuah produk perlu dilakukan pengecekan nomor izin edarnya. Apalagi untuk pembelian obat keras, kalau bisa jangan melalui online. Kalaupun melalui online, harus benar-benar bisa memastikannya,” terang Endang kepada Jawa Pos Radar Kudus.

    Menurutnya, produk yang dibeli melaui online sangat rawan legalitas produknya. Produk kosmetik, obat-obatan jamu, lanjut Endang, dinilai sangat rawan. ”Terutama jamu, biasanya banyak yang mengandung bahan kimia berbahaya,” tegas Endang.

    Maka dari itu, BPOM terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai hal tersebut. Salah satunya mengajak masyarakat supaya jeli ketika membeli sebuah produk.
    ”Baca labelnya pada kemasan dengan teliti, cek kedaluwarsa, segel, hingga izin edarnya. BPOM sudah memfasilitasi dengan aplikasi, masukkan nomor izin edarnya. Jika tak muncul keterangan sebuah produk, sudah dipastikan itu ilegal. Bahkan, kosmetik merek-merek terkenal pun banyak yang dipalsukan,” paparnya.

    Lanjut Endang, dalam sistem pengawasan obat dan makanan ini tak hanya pemerintah saja yang berperan. Namun semuanya mesti berperan. Pemerintah, produsen, dan juga konsumen sendiri.

    ”Ini kami galakkan sebagai upaya mewujudkan nawacita pemerintah. Yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam bidang kesehatan,” imbuhnya. (aua/him)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top