• Berita Terkini

    Kamis, 12 April 2018

    Rumah Digerebek Polisi, Pria ini Sembunyikan Miras di Bawah Tumpukan Tegel

    polsekgombongpolreskebumenforekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sebuah rumah di dukuh Wonosari Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong, digerebek jajaran Unit Reskrim Polsek Gombong, Kamis (12/4/2018).  Nyaris saja, polisi gagal mendapatkan alat bukti dalam razia kali ini.

    Ini setelah T (58), pemilik rumah, berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan miras di tumpukan tegel. Namun, insting polisi tak dapat dikelabui. Setelah melakukan penggeledahan, petugas di bawa pimpinan Kanit Reskrim Polsek Gombong  IPTU Suwarto SH menemukannya. Mereka lantas menyita 30 bungkus miras jenis ciu yang dikemas dalam botol minuman mineral dan kantong plastik.

    Kapolres kebumen AKBP Arief Bahtiar SIK MM melalui Kapolsek Gombong AKP Hendrie Suryo Liquisa SH SIK menjelaskan operasi miras dilakukan rutin setiap minggu.  Upaya digencarkan untuk mencegah peredaran miras dan narkoba. Apalagi, belum lama ini, ada korban tewas di Gombong akibat minuman keras.

    Bahkan warga Wonokriyo yang kedapatan menyimpan miras tersebut sebelumnya pernah tersangkut kasus narkoba.

    Kapolsek menegaskan, pihaknya tak bisa bekerja sendiri mencegah peredaran miras dan narkoba. Dukungan dari masyarakat sangat mereka perlukan karena jumlah personel juga terbatas.

    "Kami berharap kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat . Karena pada hari ini, anggota kami  gagal menemukan barang bukti di rumah target berikutnya," ujar Kapolsek. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top