• Berita Terkini

    Kamis, 12 April 2018

    Novel Menolak Diam ,Seniman Ramai-Ramai Beri Dukungan

    fotofedrikfernando tarigan/jawapos
    JAKARTA – Perkembangan kondisi mata Novel Baswedan bisa jadi lebih baik ketimbang progres penanganan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Setahun berlalu, pelaku yang mendalangi insiden keji itu belum terungkap. Perkembangan penyelidikannya juga mengkhawatirkan. Tidak heran, Novel berulang kali menyatakan kecewa. Hal serupa dia sampaikan Rabu (11/4/2018).



    Usai nonton bareng dan diskusi di Gedung Merah Putih kemarin, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kembali meluapkan kekecewaannya. Dia kecewa lantaran perkembangan kasusnya lambat. ”Saya bukan bilang belum ketemu pelakunya. Tapi, saya bicara kemungkinan, dugaan saya bahwa ini memang belum mau diungkap. Saya kecewa sekali dengan hal itu,” beber dia.



    Entah enggan atau sengaja, kata Novel, yang pasti lima bulan pasca serangan sebelas April tahun lalu dirinya sangat yakin bahwa kasusnya tidak akan diungkap sampai tuntas. Sebab, dia percaya kasusnya bukan hanya melibatkan pelaku di lapangan. Melainkan ada kaitannya dengan orang lain. ”Yang punya kekuasaan. Saya juga menduga ada oknum polisi terlibat,” imbuhnya.



    Novel memang enggan menggungkap lebih jauh dugaan itu kepada publik. Tapi, dia memastikan sudah menyampaikannya kepada pihak-pihak yang seharusnya mendengar keterangan itu. ”Saya menyampaikan di tempat di mana harus saya sampaikan,” kata dia. Selain kepolisian, sambung Novel, dirinya juga sudah melapor kepada Komnas HAM. Laporan tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh Komnas HAM.



    Harapannya, langkah yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM bisa menjadi kekuatan baru untuk memproteksi semua pihak yang berjuang dalam barisan pemberantas korupsi. ”Menjadi kekuatan untuk mendukung agar tidak ada lagi teror-teror kepada orang yang memberantas korupsi,” tegas Novel. Sebab, serangan terhadap dirinya bukan satu-satunya teror kepada orang KPK. ”Banyak sekali ancaman-ancaman kepada pegawai KPK,” imbuhnya.



    Dalam bentuk apapun, kata Novel, ancaman tersebut tidak boleh dibiarkan. Untuk itu, dia pun berniat meminta langsung kepada lima pimpinan KPK agar setiap ancaman yang dirasakan oleh seluruh pegawai KPK disampaikan kepada publik. ”Tidak boleh dibiarkan,” ucap dia. ”Saya khawatir ke depan pegawai KPK menjadi takut atau menjadi menurun keberaniannya,” tambahnya. 



    Lantaran tidak ingin itu terjadi, alumnus Akpol 1998 itu tegas menyatakan bahwa dirinya menolak diam. ”Saya tidak mau diam,” kata dia. Pernyataan itu sekaligus menegaskan, dirinya tidak menyerah meski kasusnya belum selesai. Dia juga menyampaikan kembali, dia dan seluruh pegawai KPK bekerja bukan untuk kepentingan pribadi. Melainkan demi kepentingan pemberantasan korupsi. ”Untuk kepentingan negara,” sambungnya.

     

    Melalui kesempatan kemarin, Novel pun megutarakan kembali harapannya agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurut dia, TGPF penting karena masih banyak fakta belum terungkap. ”TGPF bukan untuk mencari bukti. TGPF mencari fakta,” ucap dia. Dari fakta-fakta yang diungkap TGPF itu, masih kata Novel, presiden dan kapolri bisa mengupayakan pengungkapan kasusnya dengan benar dan lebih serius.



    Ayah empat enak itu pun menyampaikan, pembentukan TGPF tidak lantas mengartikan penyidikan dilakukan tim lain. Sebab, tugas itu hanya bisa dan hanya boleh dilakukan oleh Polri. ”TGPF hanya memberikan dukungan, berikan penelusuran atas fakta-fakta yang terlewat atau pun fakta-fakta yang tidak diungkap,” jelasnya. Dengan begitu, dia yakin penyelidikan yang selama ini terhambat bisa berjalan lebih baik.



    Menanggapi keterangan tersebut, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menyampaikan bahwa kasus Novel memang harus secepatnya diungkap. Dia pun senada dengan Novel soal upaya lain yang bisa dilakukan disamping mengandalkan penyelidikan Polri. ”Ada TGPF, ada upaya-upaya lain. Tidak ada cara yang tunggal untuk mencari penjahat,” ucap dia. ”Tinggal komitmen kita dan kesepakatan kita,” tambahnya.



    Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan, masih percaya dengan upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengusut kasus kekerasan kepada Novel. Meski kasus itu telah berlangsung selama setahun. Hingga kemarin, dia belum mendapat laporan perkembangan terkini penyelidikan kasus tersebut.  ”Tapi saya kira mereka (penyidik polisi) bekerja,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden.



    Pemerintah pun tidak ingin menekan lebih keras lagi kepada polisi. Sehingga tidak ada batas waktu tertentu hingga polisi angkat tangan menangani kasus tersebut. JK berharap masyarakat juga membantu pengungkapan kasus itu. ”Pemerintah tidak kasih batas waktu. Yang penting harus cepat,” imbuh dia.

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan akan mengambil langkah lebih lanjut bila polisi sudah angkat tangan.



    Bahkan presiden secara tegas meminta agar kapolri menyelesaikan kasus tersebut dan bisa ditangkap pelakunya. Pernyataan itu disampaikan Jokowi pada Februari lalu, saat kasus Novel berjalan selama sepuluh bulan tanpa kejelasan pelaku. Nah, langkah lanjutan yang diusulkan selama ini adalah pembentukan TGPF. Menanggapi usulan pembentukan TGPF itu, JK menuturkan bahwa dia masih optimistis polisi bisa selesaikan kasus Novel.



    Meski tanpa TGPF, JK masih yakin kasus Novel bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian. ”Polisi tetap yakin bisa tanpa itu. Tapi kan Komnas HAM bikin sendiri kan,” jelas dia. Komnas HAM telah membentuk tim pemantauan atas penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan pada awal Maret lalu. Tim itu dibentuk untuk memastikan agar penanganan kasus tersebut tidak berlarut-larut.



    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menjelaskan bahwa terkait kemungkinan membentuk TGPF sebenarnya bukan domain Polri. Namun, bila berdasarkan pengalaman selama ini, pembentukan TGPF dalam kasus-kasus tertentu sebenarnya kurang optimal perannya. ”Sebab, tidak menyentuh hal teknis. Yang teknis ini tetap dari Polri, tentu dibantu yang lain,” terangnya.



    Polri dalam bekerja juga diawasi oleh banyak pihak, seperti Ombudsman dan Kompolnas. Bahkan, Komnas HAM juga ikut mengawasi Polri. ”Ya, sebaiknya saling menghormati lembaga masing-masing, kita bersama menuntaskan kasus ini,” ujarnya. Polri, lanjutnya, masih sangat optimis untuk bisa mengungkap secara terang benderang kasus teror terhadap Novel.



    Sudah begitu banyak saksi yang diperiksa, barang bukti yang dianalisa dan ada dukungan penyidik KPK. ”Kami punya semangat yang besar menuntaskan kasus ini,” paparnya. Langkah lainnya, dengan kedatangan Novel, maka Polda Metro Jaya nantinya bisa meminta keterangannya sebagai korban. ”Kami doakan Novel semakin sehat dan bisa memberikan keterangan,” terang jenderal berbintang satu tersebut.



    Terpisah, kemarin sejumlah seniman dan aktivis menggelar aksi solidaritas untuk Novel di depan Istana Merdeka, Jakarta. Aksi didominasi penampilan musik itu dilakukan untuk mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas atas berlarut-larutnya pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

    Penyanyi yang juga presenter Melanie Subono menyampaikan, kasus yang menimpa Novel merupakan pelecehan terhadap hak asasi manusia. Seseorang yang bekerja untuk mengungkap kasus kejahatan justru mendapat tindak kekerasan. ”Semua orang sudah tahu kasus apa yang akan dia buka,” ujarnya di sela-sela aksi.

    Melanie menambahkan, jika merujuk sejarahnya, kasus-kasus seperti Novel akan sulit dibongkar. Modelnya mirip dengan kasus yang menimpa aktivis HAM Munir. Terbukti, hingga kini, tidak ada progres atas penyelidikan kasus Novel. Dia menduga, ada keberadaan aktor besar yang membuat kepolisian terkesan mempersulit prosesnya.

    Meski demikian, Melanie masih berharap, pemerintahan Jokowi mau menuntaskan dan tidak meninggalkan kasus Novel sebagai catatan hitam. “Kayak kita bisa melakukan penyidikan dan mengira-ngira, masa sekelas pemerintahan nggakbisa melakukan itu,” imbuhnya.

    Terkait perlu tidaknya membentuk TGPF, penyanyi bergenre rock and roll itu tidak ambil pusing bentuknya seperti apa. Namun yang terpenting adalah komitmen. Sebab jika tidak memiliki komitmen, apapun caranya akan gagal. “Kalau ngomong membentuk tim ini itu, setiap kasus dibentuk. Munir udah dibentuk tim ini itu, akhirnya apa, berkas ilang,” tuturnya.

    Musisi kenamaan lainnya, Igor Saykoji menambahkan, penuntasan kasus Novel dibutuhkan sebagai bukti pemberantasan korupsi medapat dukungan dari pemerintah. “Selain pembangunan (infastruktur) masyarakat mendambakan Indonesia bersih dari korupsi,” ujarnya.

    Igor juga meminta masyarakat terlibat aktif menyuarakan kasus ini. dia meyakini, jika dorongan publik kuat, maka akan memberikan tekanan terhadap pemerintah. Menurutnya, cara menyuarakan tidak harus dengan ikut turun ke jalan, namun bisa melalui hobi dan keahlian masing-masing. “Yang suka bikin video, jangan hanya mengejar likedan subscriber, tapi juga bisa menyuarakan kasus ini,” imbuh salah seorang aktor film 5 cm itu. (far/idr/jun/syn/)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top