polreskbumenforekspres |
Terbaru, Polsek Gombong mengamankan sebelas remaja warga Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong yang kedapatan tengah asyik berpesta miras pada Sabtu malam (31/3/2018). Petugas Polsek Gombong dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suwarto SH yang tengah menggelar patroli, mendapati mereka tengah berpesta miras di kompleks pertokoan desa setempat.
Yang memprihatinkan, ada diantara mereka masih berusia 14-15 tahun. Saat itu juga, mereka digiring ke Mapolsek Gombong. Turut diamankan, minuman keras jenis ciu.
Kapolres kebumen AKBP Arief Bahtiar SIK.MM melalui Kapolsek Gombong AKP Hendrie Suryo Liquisa SH SIK menyampaikan, patroli digelar secara rutin. Apalagi, belum lama ini, seorang warga Desa Kalitengah kedapatan meninggal di kafe di kawasan Kecamatan Sempor gara-gara minuman keras.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Meskipun warga desa setempat sudah ada yang meninggal namun masih ada yang berani minum minuman keras," kata AKP Hendrie Suryo, Minggu (1/4/2018)
Oleh karena itu, AKP Hendrie menghimbau seluruh lapisan masyarakat,tokoh agama untuk bersama sama memberantas peredaran miras dan narkoba khususnya di wilayah Gombong.
"Perlu masyarakat tahu bahwa minuman keras yang mereka konsumsi malam tadi, didapatkan dari daerah Karanganyar, " imbuhnya.
Selanjutnya, mereka yang terjaring razsia masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Tipiring. "Untuk yang usianya anak anak kita lakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta kepala desa," kata Kapolsek Gombong.(cah)