• Berita Terkini

    Selasa, 17 April 2018

    MUI Jepara Minta Kasus Sexy Dancer Diusut Tuntas

    JEPARA- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jepara Mashudi mendatangi Polres Jepara kemarin. Kedatangannya ini untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus sexy dance di Ruang Pusat Pengendalian dan Komando Operasi  (PPKO) Polres Jepara.

    Penyampaian pernyataan sikap tersebut disaksikan Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho dan Dandim 0719 Jepara yang diwakili Kapten Inf  Wardjo. Ketua MUI sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Bergama Jepara Mashudi menyayangkan, kejadian ulang tahun Jepara Max Owners (Jemo) ada sisipan pornoaksi. 

    Apalagi kegiatan ini bersamaan Hari Kartini, Hari Jadi Jepara, dan Isra Mikraj. “Kami meminta kepada Polres Jepara untuk mengusut permasalahan ini dari hulu sampai hilir karena permasalahan ini telah melanggar norma agama dan norma hukum” tambahnya.

    Wakil Ketua PCNU Jepara Hisyam Zamroni juga mengecam kegiatan pornoaksi di Pantai Kartini. “Persoalan ini harus diusut tuntas," katanya.

    Begitu juga Ketua PC Gerakan Pemuda Anshor Jepara Syamsul Anwar. Dia mengatakan, segala bentuk pornoaksi tidak dapat dibenarkan karena menyalahi norma agama dan sosial. "Kami mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut," tegas Syamsul.

    Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan telah memeriksa belasan saksi dan menetapkan dua tersangka. “Sebagai aparat hukum sangat mengutuk kejadian pornoaksi. Semoga ke depannya tidak terulang lagi,” tegasnya.

    Yudianto meminta masyarakat agar tidak lagi menyebarluaskan video peristiwa yang memuat konten negatif tersebut. Bagi yang menunggah video tersebut ke media sosial diharapkan segera menghapus. Hal itu untuk menghindari penyebaran video secara luas. (war/fem/ris)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top