• Berita Terkini

    Selasa, 17 April 2018

    Bawa Shabu, Warga Padureso Ditangkap BNN

    saefur/iwil/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Dua tersangka kurir dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap tim gabungan dari Tim Direktorat Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Bidang Pemberantasan BNN Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan BNN Kabupaten (BNNK) Cilacap.

    Satu pelaku berinisial Ar, warga Kelurahan Tegalreja Cilacap tewas ditembak setelah mencoba melawan petugas yang akan menangkapnya, Senin (16/4/2018) siang. Sementara satu pelaku lain, TY alias Kotil (38) warga Desa Balingasal Kecamatan Padureso Kebumen berhasil diamankan.

    Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti shabu dengan berat total 2 kilogram.

    Informasi yang dihimpun Ekspres menyebutkan, awalnya petugas menangkap Kotil di parkiran salah satu minimarket depan  RSUD Prembun, Minggu (15/4) malam, sekitar pukul 21.10 WIB. TY ditangkap tak lama setelah turun dari bus patas jurusan Purwokerto-Yogyakarta.

    Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa dua kotak kemasan teh China warna hijau yang di dalamnya terdapat serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu masing-masing seberat satu kilogram dengan berat total 2 kilogram serta dua unit telepon seluler.

    Dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas, muncul nama Ar alias Agung, warga Tegalreja Cilacap. Petugas pun bergerak ke Cilacap pada Senin (16/4).
    "Shabu yang dibawa tersangka TY rencananya akan diserahkan kepada Ar," ujar Kepala BNNK Cilacap AKBP Triatmo Hamardiyono di Cilacap, petang kemarin seperti dilansir Antara.

    Terinformasi, lokasi penyerahan shabu rencananya akan dilakukan di Jalan Sumbawa Cilacap. Ditempat itu, petugas sukses menangkap tersangka Ar berikut barang bukti telepon seluler merek Samsung warna putih yang digunakan untuk berhubungan dengan TY alias Kotil. Ar kemudian digelandang ke sebuah rumah di daerah Cilacap Utara yang diduga digunakan untuk menyimpan bahan shabu. Namun saat akan dibawa, Ar berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke arah tersangka. Ar pun meregang nyawa ditembus timah panas petugas.

    "Sebelumnya kami sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tersangka tetap melawan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas," kata AKBP Triatmo.
    Lebih jauh dia mengatakan, tersangka TY alias Kotil merupakan seorang kurir narkotika yang berangkat dari Yogyakarta menuju Palembang dengan menggunakan pesawat terbang untuk mengambil barang haram itu.

    Setelah berhasil mengambil sabu di Palembang, Kotil kembali ke Jawa Tengah melalui jalur darat dengan menggunakan bus secara berganti-ganti mulai dari Palembang, Jakarta, Tegal, Purwokerto, dan berakhir di Kebumen sebelum akhirnya ditangkap petugas.

    Kotil, kata Triatmo, juga merupakan residivis kasus serupa. Bahkan pada 29 Maret 2013 dia divonis empat tahun penjara sebagaimana putusan PN Kebumen Nomor 57/PID.SUS/2013/PN.KBM. Selain narkotika, Kotil juga pernah dihukum selama tujuh bulan atas kasus judi togel jenis Hongkong (HK) yang vonisnya dibacakan pada 13 Februari 2012. Kala itu sidang putusan dipimpin hakim Ketua Moch Ichwanudin SH dengan hakim anggota Lis Susilowati dan Safruddin. Putusan hakim ini lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dihukum 10 bulan penjara.

    "Untuk tersangka TY dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Jateng di Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Triatmo.
    Informasi yang didapat Ekspres, hari ini (17/4) akan digelar press release di kantor BNNP Jateng terkait kasus ini. Pada saat bersamaan juga digelar ekspose kasus shabu 1,2 kg dengan TKP di Semarang.

    Sementara itu, penangkapan Kotil berjalan secara rapi dan senyap sehingga tidak diketahui oleh masyarakat. Bahkan pegawai minimarket yang menjadi lokasi penangkapan mengaku tidak mendengar ada kabar penangkapan itu.

    "Gak dengar ada kegaduhan atau ribut-ribut penangkapan lho mas, biasanya kalau ada ramai-ramai pasti banyak yang cerita," kata Afid (25), kasir minimarket yang buka 24 jam itu.

    Ungkapan serupa juga diucapkan Seno (60), warga Prembun yang biasa berjualan di depan minimarket. Menurut dia, minimarket itu memang ramai, pembeli datang silih berganti. "Tapi kalau soal penangkapan bandar narkoba saya malah tidak dengar," kata dia.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasatres Narkoba AKP Hari Harjanto tidak mau berkomentar banyak soal penangkapan kurir shabu TY. "Saya dengar memang ada penangkapan, tapi itu langsung dari BNN pusat dan provinsi, kami tidak dilibatkan," kata Hari via pesan WA tadi malam. (ant/has/saefur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top