• Berita Terkini

    Senin, 26 Maret 2018

    Polisi Ungkap Motif Pembacokan Petanahan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Polisi sudah menetapkan Suharto (40), warga Desa Grogolbeningsari, Kecamatan Petanahan sebagai tersangka atas terjadinya penganiayaan terhadap korban Ahmad Irfani Azis (38), yang juga tetangganya sendiri. Polisi menyebut emosi sesaat menjadi pemicu terjadinya insiden berdarah yang terjadi pada  Minggu (25/3/2018) tersebut.

    Hal itu dikatakan Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kapolsek Petanahan, Kompol I Made Arjana, Senin (26/32018). 

    Menurut Kapolsek, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Minggu sore atau hanya berselang hitungan jam setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat itu, korban tengah "ngopi" di warung yang berada di kompleks petilasan Syeh Anom Sidakarsa.

    "Tersangka mengaku tak sengaja melakukannya. Dia mengaku menyesal," kata Kapolsek.

    Peristiwa itu bermula, kata Kapolsek, saat pelaku mengajak korban berbincang. Akhirnya, kedua orang tersebut ngopi bersama di rumah tersangka di RT 1 RW 3 Desa Grogolbeningsari Petanahan.

    Obrolan dua sahabat itu mendadak tegang saat keduanya terlibat pertengkaran. Saat itulah, sempat mengatakan akan membunuh korban yang disambut dengan berdiri oleh korban. Pelaku lantas ke belakang dan mengambil celurit.

    "Celurit itu ditempelkan ke pinggang korban. Karena korban bergerak, celurit melukai pinggang pada bagian kiri," ujar Kapolsek.


    Setelah itu, pelaku sempat kebingungan. Hingga kemudian, berusaha menenangkan diri di warung  kompleks petilasan Syeh Anom Sidakarsa dan kemudian polisi datang menjemputnya. Adapun korban, dibawa ke RS PKU MUhammadiyah Gombong. Korban, kata Kapolsek, sudah membaik kondisinya. Polisi sudah meminta keterangan korban dengan datang ke rumah sakit.

    Kapolsek menegaskan, apa yang terjadi diantara tersangka dan korban, tak ada unsur lain. "Ini kriminal murni dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

    Hal itu juga sudah disampaikan kepada  pengasuh Pondok Pesantren Ad Daldiri, KH Syarifuddin Daldiri beserta rombonga yang mendatangi Mapolsek Petanahan, Senin siang tadi (26/3/2018). Saat itu, kepada polisi, KH Syarifuddin Daldiri alias Kiai Khojaki yang juga Mursyid Front Toriqotul Jihad (FTJ) itu meminta polisi memproses hukum pelaku seadil-adilnya.

    "Dengan atau tanpa kedatangan Beliau (KH Syarifuddin Daldiri), kami akan proses hukum sesuai aturan. Biar kami selesaikan dahulu, nanti selanjutnya akan kami laporkan Kapolres sebagai atasan kami. Intinya perkara ini merupakan kriminal murni dan tidak ada unsur lain," tegas kapolsek.


    Suharto, warga Desa Grogolbeningsari, Petanahan, melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Irfani Azis, Minggu (25/3/2018) sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi di rumah tersangka di RT 1 RW 3 Desa Grogolbeningsari, Kecamatan Petanahan.

    Akibat kejadian ini, korban mengalami luka pada bagian pinggang kiri dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara, pelaku sudah diamankan di mapolsek Petanahan. Korban dan pelaku diketahui sebagai sahabat karib dan menjabat Ketua LKMD dan Ketua Karangtaruna. Selain itu, pelaku merupakan anggota Banser. Sementara, korban adalah anggota FTJ.

    Selain itu, keduanya diketahui sama-sama menjadi pengurus petilasan Syeh Anom Sidokarso yang ada di Desa Grogolbeningsari. (cah/saefur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top