• Berita Terkini

    Rabu, 28 Maret 2018

    Jelang Pilgub Jateng, Panwaslu Kebumen Buka Aduan dari Masyarakat

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen sudah menggelar rapat pleno untuk menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Jateng 2018.

    Dalam rangka pengawasan proses pemutakhiran data pemilih, Panwaslu Kebumen beserta jajaran pengawas pemilihan di tingkat desa membuka dan menerima pengaduan masyarakat.

    “Panwas akan mengawal masukan masyarakat dalam forum uji publik DPS yang nanti akan dicek pada saatpleno atau rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan),” beber anggota Panwas Kebumen Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Badruzzaman, kemarin.

    Dia menambahkan, Panwas juga menerima pengaduan baik mengenai DPS maupun pemilih yang belum terdaftar dalam DPS dengan membawa KTP Elektronik sebagai
    bukti kependudukan yang sudah punya hak pilih.

    Panwas akan menyampaikan secara langsung kepada PPS desa terkait. Secara khusus, hasil pencermatan dari Panwas nanti akan disampaikan secara serentak di desa pada awal April 2018 untuk ditindaklanjuti.

    Pencermatan itu meliputi pemilih yang TMS dalam DPS seperti yang telah meninggal, gangguan jiwa, pindah domisili maupun yang belum terdaftar dalam DPS. Terkait pemilih yang belum memiliki e-KTP, Panwas bersama KPU Kebumen akan melakukan pengawalan di Dinas Disdukcapil.

    “Jangan sampai mereka yang sudah punya hak pilih tetapi tidak bisa memilih gara-gara tidak memilikiKTP,” tegasnya.

    Sebelumnya, Komisioner KPU Kebumen Divisi Perencanaan dan Data, Yulianto, enyampaikan pihaknya telah menetapkan Penetapan DPS Pilgub Jateng 2018 dilakukan pada Rabu (14/3/2017). Hasilnya, jumlah pemilih yang masuk dalam DPS sebanyak 1.058.356 orang.

    Rinciannya, 533.801 pemilih laki-laki dan 524.555 perempuan.Dari jumlah tersebut, pemilih dari penyandang disabilitas tercatat 2.438 orang. Sesuai PKPU No 2 Tahun 2018, DPS tersebut harus dipasang pada papan pengumuman dan tempat strategis agar bisa dilihat dan nantinya mendapat tanggapan atau masukan masyarakat. Masa pemasangan DPS dimulai sejak 24 Maret sampai dengan 2 April mendatang. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top