• Berita Terkini

    Rabu, 28 Maret 2018

    Calon Pemilih Pilgub Jateng di Kebumen Capai 1.058.356 Orang

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen sudah menggelar rapat pleno untuk menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Jateng 2018. Hasilnya, jumlah pemilih yang masuk dalam DPS sebanyak 1.058.356 orang.

    Rinciannya, 533.801 pemilih laki-laki dan 524.555 perempuan.Dari jumlah tersebut, pemilih dari penyandang disabilitas tercatat 2.438 orang.

    "Penetapan DPS Pilgub Jateng 2018 dilakukan pada Rabu (14/3/2017) lalu," Komisioner KPU Kebumen Divisi Perencanaan dan Data, Yulianto, kepada Kebumen Ekspres, Selasa (27/3/2018) di ruang kerjanya.

    Mendasari  PKPU No 2 Tahun 2018, DPS tersebut harus dipasang pada papan pengumuman dan tempat strategis agar bisa dilihat dan nantinya mendapat tanggapan atau masukan masyarakat. Masa pemasangan DPS dimulai sejak 24 Maret sampai dengan 2 April mendatang.

    Sembari itu dilakukan, Yulianto, menyampaikan, KPU Kebumen telah menggelar uji publik serentak terhadap DPS Pilgub Jateng 2018, Selasa (27/3/2018).

    Uji publik dilakukan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan mengundang perwakilan pemilih, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat. Dalam uji publik itu masyarakat bisa mengecek apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS atau belum.

    “Uji publik ini merupakan langkah progresif dalam rangka mengefektifkan tahapan masa pengumuman dan tanggapan atas DPS,” ujar Yulianto.

    Yulianto menuturkan, Uji Publik DPS merupakan hal baru dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sebelumnya pengumuman DPS hanya ditempel di tempat strategis di TPS maupun balai desa. Tapi cara ini kurang diminati masyarakat. Sehingga KPU kemudian berinovasi dengan melibatkan masyarakasecara langsung melalui uji publik.

    Dengan partisipasi masyarakat secara langsung, KPU Kebumen berharap data pemilih yang dihasilkan benar-benar berkualitas, memenuhi derajat keakurasian, dan kemutakhiran yang tinggi.

    “Kegiatan Uji Publik DPS Serentak ini diorientasikan sebagai bagian dari upaya KPU Kebumen dalam menghadirkan Pilgub Jateng yang becik tur nyenengke,” imbuhnya.

    Disisi lain, ujar Yulianto, uji publik ini juga sekaligus untuk mendorong dan mensosialisasikan agenda Pilgub agar masyarakat lebih pro-aktif. Karena itu uji publik digelar pada 27 Maret atau tepat tiga bulan sebelum hari H pencoblosan yang dilakukan 27 Juni 2018 mendatang.(has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top