• Berita Terkini

    Senin, 05 Maret 2018

    Isu KPK Segel Aset Milik Pejabat Kebumen Beredar, ini Faktanya....

    fotoimam/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Isu dan rumor berkembang seiring dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Kebumen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, beredarnya rumor penyegelan aset milik para terdakwa KPK yang saat ini sudah ditahan.

    Senin (5/3/2018), Kebumen Ekspres mendapatkan informasi adanya penyegelan rumah dan aset Mantan PNS Dinas Pariwisata Sigit Widodo. Juga rumah Mantan Sekretaris Daerah Adi Pandoyo. "Cek rumah pribadi AP (Adi Pandoyo,red) tanah di legok milik SGT (Sigit Widodo),  pekarangan di Kalijirek. Denger-denger sudah distempel KPK hari ini," demikian informasi yang masuk.

    Menelusuri kebenaran informasi tersebut, wartawan koran ini menyambangi rumah Sekda Adi Pandoyo di Kelurahan/Kecamatan Kebumen. Tak ada aktivitas mencolok di rumah tersebut. Juga tidak benar ada petugas KPK mendatangi rumah Adi Pandoyo, apalagi melakukan penyegelan.

    Siti Ngarofah, pembantu rumah tangga mengatakan, sejak Adi Pandoyo ditahan KPK, aktivitas keluarga berlangsung normal. Siti juga memastikan tidak ada tamu dari KPK datang ke rumah. "Ibu (Farita Adi Pandoyo, red) tinggal disini. Masih ngantor, dari kemarin tidak ada tamu. Juga stiker atau stempel dari KPK tidak ada," kata dia

    Catatan koran ini, isu penyegelan atau penyitaan aset oleh KPK bukan isu satu-satunya. Sebelumnya, isu adanya penetapan dan penahananan tersangka baru juga beredar. Diikuti kemudian, adanya kabar adanya petugas KPK gadungan berkeliaran di Kebumen. Berdasarkan catatan koran ini, isu ini bergulir setelah KPK melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kebumen pada Selasa (27/2/2018) lalu.

    Saat itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Yakni kantor Setda Pemkab Kebumen,dan dua rumah PNS di Kebumen yang dimintai keterangan. Dari penggeledahan, disita sejumlah barang yang bisa menjadi bukti kasus.

    Namun, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan KPK tidak atau belum menetapkan tersangka baru dalam perkara ini. KPK, tengah mendalami perkara Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad dengan memeriksa para saksi. "Dari saksi-saksi tersebut penyidik mendalami terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kebumen dalam APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016," tutur Febri.

    Yahya dijerat KPK bersama-sama dengan rekannya, Hojin Anshori, yang merupakan anggota tim suksesnya pada 2016. Keduanya diduga menerima fee dengan nilai total Rp 2,3 miliar dari pengusaha Khayub Muhamad Lutfi (Komisaris PT KAK).

    Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Oktober 2016. Saat itu, KPK menjerat 6 tersangka, termasuk mantan Sekda Kebumen Adi Pandoyo dan Sigit Widodo. (saefur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top