• Berita Terkini

    Rabu, 14 Maret 2018

    Bukan Promosi Jabatan, Sekdes Patugawemulyo Lewat Penjaringan Calon

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Meki sempat terjadi tarik ulur, namun akhirnya pemilihan Sekretaris Desa (Sekdes)  di  Desa Patukgawemulyo dilaksanakan dengan sistem penjaringan. Desa tersebut menjadi desa pertama di Kecamatan Mirit yang melaksanakan sistem penjaringan bukan dengan promosi jabatan.

    Tarik ulur antara penjaringan dan promosi sempat terjadi saat sosialisasi yang dilaksanakan di kantor balai desa setempat. Terdapat beberapa pendapat yang berharap pengisian Sekdes dilaksanakan dengan sistem promosi perangkat.

    Kendati demikian keputusan sistem jejaring atau promosi mutlak di tangan kepala desa. Ini tertuang pada Peraturan Bupati Nomor 51 tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa. “Kami telah memutuskan untuk menggunakan sistem penjaringan,” tutur Kepala Desa Patukgawemulyo Tukiwon, Selasa (13/3) di tengah-tengah sosialisasi.

    Acara sosialisasi juga dihadiri oleh Muspika Mirit dan Lembaga serta masyarakat Patukgawemulyo. Adapun sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 51 tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa dilaksanakan oleh Bagian Tapem Kecamatan Mirit Sudirman.

    Dijelaskan oleh Tukiwon, dengan adanya sistem penjaringan diharapkan akan mendapatkan sekdes yang terbaik. Sebab masyarakat dan para perangkat desa yang kini ada juga dapat turut serta mendaftarkan diri. Sedangkan jika menggunakan sistem promosi hanya sebatas lingkup perangkat saja. “Kami berharap bisa mendapatkan Sekdes yang bener-benar mumpuni,” katanya.

    Sekretaris desa merupakan jabatan vital dalam pemerintahan desa. Untuk itu harus dijabat oleh orang yang benar-benar kompeten. Jika jabatan ini dipegang oleh orang yang tidak tepat akan sulit untuk memajukan Desa Patukgawemulyo. “Tujuannya yakni bagaimana memajukan desa, untuk itu diperlukan yang terbaik diantara orang-orang yang sudah baik,” paparnya.

    Kasi kesejahteraan desa setempat Moh Muhson mengatakan jika dilaksanakan dengan sistem pejaringan, maka semua warga Indonesia dapat mandaftarkan diri. Hal ini bukan hanya berlaku bagi masyarakat desa setempat melainkan asal warga Indonesia. Untuk itu panitia harus betul-betul melaksanakan persiapan dengan matang. “Persiapan sangat penting untuk menyongsong hal tersebut,” katanya.

    Sementara itu perwakilan pemuda Moh Kholid (35) menyampaikan untuk mendapatkan yang terbaik maka sistem penjaringan mutlak diperlukan. Selain itu juga memberikan kesempatan bagi masyarakat umum untuk turut berkompetansi dengan sehat. “Kami memang menjadi yang pertama di Kecamatan Mirit , dan berusaha untuk mendapatkan yang terbaik,” ucapnya.

    Setelah sosialiasi dibentulah tim atau panitia penjaringan Sekdes dan terpilih Darsono, Sekertaris Saringan SSos ,Bendahara  Tri Riyant Amd Keb. Sedangkan anggotanya yakni Muktar Waluyo SPd,Bejo Darsono, Rohman Assidiq, dan Moh Kholid. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top