• Berita Terkini

    Kamis, 15 Februari 2018

    Hari ini, KPK Agendakan Pemeriksaan Bupati Kebumen

    Mohammad Yahya Fuad
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan bagi Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, hari ini, Kamis ini (15/2/2018). Kepala Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Jakarta.

    "Benar ada agenda pemeriksaan bagi Bupati Kebumen Kamis," ujar Priharsa Nugraha, dihubungi Kebumen Ekspres, Rabu malam tadi (14/2/2018)

    Sayangnya, Priharsa tidak memberi keterangan lebih detail dalam kapasitas apa Bupati Kebumen diperiksa. Apakah sebagai saksi bagi tersangka lain, atau pemeriksaan terkait status orang nomor satu di Kebumen itu sebagai tersangka.

    Seperti diberitakan, Mohammad Yahya Fuad ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dua pengusaha, Hojin Ansori dan Khayub M Lutfi.  Mohammad Yahya Fuad ditetapkan tersangka karena menerima fee dari setiap proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kebumen Tahun Anggaran 2016. Fee itu sebagai kompensasi dari bagi-bagi proyek oleh Bupati kepada Mantan Timsesnya pada Pilkada 2015 dan sejumlah pihak.

    Beberapa proyek yang menggunakan APBD tersebut yakni dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur tahun 2016, senilai sekitar Rp 100 miliar. Kemudian, pembangunan RSUD Prembun senilai Rp 36 miliar. Proyek lain, senilai Rp 40 miliar dan Rp 20 miliar. Dalam kesepakatan ini, pihak yang menerima proyek memberikan fee dengan nominal 5-7 persen dari setiap nilai proyek kepada Bupati.

    Adapun yang sudah diketahui mendapat proyek, menurut KPK, adalah Hojin Ansori senilai Rp 40 miliar dan pengusaha Khayub M Lufi senilai Rp 36 miliar. Terkait hal itu, KPK menyebut Bupati telah menerima fee proyek Rp 2,3 miliar dari Pengusaha Hojin Ansori.(cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top