• Berita Terkini

    Kamis, 25 Januari 2018

    Wabup: Pak Bupati Lagi Menenangkan Diri

    Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Wakil Bupati Yazid Mahfudz, mengaku belum bisa melakukan komunikasi dengan bupati Yahya Fuad sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka gratifikasi.  Bahkan pria yang karib disapa Gus Yazid itu tidak mengetahui keberadaan orang nomor satu di Kabupaten Kebumen itu.

    "Komunikasi terakhir itu pada hari Senin pagi, sebelum rapat dengan kepala OPD. Pak Bupati saat ini sedang menenangkan diri," kata Yazid Mahfudz, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Rumah Dinas Wakil Bupati Kebumen, Rabu (24/1) siang.

    Saat memberikan keterangah, Gus Yazid didampingi oleh sejumlah pejabat Pemkab Kebumen. Yaitu, Plt Sekda Mahmud Fauzi, Asisten Sekda Sabar Irianto dan Tri Haryono, Kabag Hukum Setda Kebumen Amin Rahmanurrasjid dan Kabag Pemerintahan Setda Kebumen Asep Nurdiana.

    Gus Yazid sempat tidak dapat menyembunyikan emosinya saat para pemburu berita menanyakan kasus yang menimpa Bupati Mohammad Yahya Fuad. Dia tertunduk cukup lama menahan kesedihan, dari sudut matanya terlihat linangan air mata.

    Meski Bupati telah menjadi tersangka, Wakil Bupati menjamin roda pemerintahan di Pemkab Kebumen tidak akan terganggu. Program maupun visi misi yang sebelumnya telah disusun bersama bupati juga akan terus dilanjutkan.

    Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta maaf kepada warga Kabupaten Kebumen dan partai pengusung atas kejadian tersebut. "Kami meminta semua pihak juga bisa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai nanti ada putus dari pengadilan," tegasnya.

    Gus Yazid juga meminta pengguna media tidak asal memposting maupun berkomentar terkait kasus yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Kebumen tersebut. "Kita jangan menghakimi dulu, biarlah pengadilan yang memutuskan bersalah atau tidak nantinya," ujarnya.(ori/mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top