• Berita Terkini

    Rabu, 10 Januari 2018

    Pengusaha Kain di Jepara Dirampok, Pelaku Bersenpi

    M. KHOIRUL ANWAR/RADAR KUDUS
    JEPARA – Rumah Junaidi, warga RT 1 RW 4, Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, kemarin (9/1/2018) siang seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Para penghuni menjalankan aktivitas seperti biasa.

    Meski begitu, di rumah itu masih ada police line. Sejumlah personel polisi juga masih berjaga di teras rumah. Padahal, dini hari kemarin sekitar pukul 02.15 terjadi peristiwa mencekam di rumah pengusaha konfeksi. Saat tidur terlelap tiba-tiba rumahnya disantroni kawanan perampok.

    Delapan dari sembilan orang di rumah itu, tangan dan kaki diikat. Mulutnya juga dilakban. Beberapa kali mereka sempat dipukul dan ditendang pelaku. Hanya satu anak yang tidak diapa-apakan. Yakni, anak keempat Junaidi, Ririn, siswa kelas I SD.

    Meski tidak diapa-apakan, tetapi dia melihat kejadian yang mengerikan itu. Dia hanya bisa diam melihat ibu, ayah, ketiga kakaknya, dan ketiga karyawan disekap. Dia pun tidak bisa berteriak atau menangis. Saat hendak menangis sudah dibentak salah satu pelaku dari kawanan perampok.

    “Karena pasrah. Bapak menunjukkan tempat penyimpanan harta. Pelaku leluasa mengambil perhiasan emas. Sementara kami dikumpulkan di ruang tamu dan dijaga oleh orang-orang itu menggunakan senjata,” ujar Muawanah, istri Junaidi kemarin.

    Komplotan perampok ini bersenjata api. Mereka berhasil menggasak sejumlah harta milik korban. Di antaranya uang Rp 45 juta, perhiasan emas 1 kilogram, dan lima telepon genggam.

    Rumah itu menjadi satu dengan toko konfeksi. Di bagian depan ada dua bangunan toko besar dan gudang yang dipisahkan oleh lorong menuju rumah utama. Sementara di samping rumah utama terdapat pula sebuah pagar yang digunakan sebagai pintu masuk perampok.

    Pelakunya diperkirakan ada enam orang. Mereka mengendarai sebuah mobil minibus berwarna hitam. Mereka menggunakan penutup kepala dan membawa senjata api laras pendek.
    Kejadian tersebut bermula ketika tiga pekerja Jumadi, Wahyudi, dan Faizin berjaga di toko kain milik Junaidi. Penjaga malam di rumah itu Faizin, 40, menceritakan, sekitar pukul 02.10 ada suara mobil yang mondar-mandir di gerbang samping rumah.

    Karena curiga, Faizin menyuruh kawannya Jumadi memeriksa. Ketika diperiksa, ada mobil minibus berwarna hitam. Enam penumpang turun memakai cadar dan menodongkan pistol kearah dahi Jumadi. Tangan Jumadi diikat komplotan tersebut.

    Merasa ada suara gaduh di samping rumah. Setelah diperiksa, Jumadi sudah terikat. Orang-orang itu menodongkan senjata kepada Faizin dan mengancam. Dia sempat lari. Kakinya luka terkena pot bunga. Kemudian sembunyi di toilet. Pintu toilet didobrak pelaku. Dia ditarik kemudian diikat tangannya.

    Perampok juga mengikat pembantu rumah Wahyudi. Kemudian, menyuruh Jumadi membangunkan majikannya Junaidi yang tidur di kamar toko. Junaidi bangun. Ketika membuka pintu langsung dipukul pelaku menggunakan palu di bagian punggungnya.

    Lantas Tangan Junaidi diikat. Sambil diancam menggunakan senjata api, pelaku meminta Junaidi menunjukkan tempat harta benda disimpan.

    “Ketika sudah mengikat kami, perampok meminta Jumadi membangunkan bapak yang sedang tidur. Seolah-olah tak ada apa-apa. Begitu bangun dipukul dan diminta menunjukan hartanya,” ujar Faizin.

    Rampok mengambil uang tunai Rp 45 juta dari tempat Junaidi tidur. Karena tak puas, perampok memaksa pemilik rumah menunjukan harta yang lain yang tersimpan di rumah utama. “Pak Junaidi sempat tak mau menunjukkan, lalu dipukul dibagian punggung. Akhirnya ditunjukkan ke dalam rumah,” urainya.
    Di rumah utama, istri Junaidi, Muawanah dan ketiga anaknya yakni Riska, Rani, dan Fenti ikut diikat kedua tangan dan kakinya. Sementara anak terakhir yang masih duduk di kelas 1 SD Ririn tak ikut diikat.

    Setelah beraksi, kawanan perampok menyita telepon genggam dan mengancam sandera agar tak bergerak sekitar sejam setelah mereka pergi. Peristiwa itu baru dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 07.00. “Sedang kebagian jatah musibah. Yang penting sabar,’ ujar Junaidi.
    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharta menjelaskan, total kerugian yang dialami korban ditaksir Rp 645 juta. Dalam melakukan aksinya, pelaku hanya membutuhkan waktu 45 menit.

    “Mereka datang sekitar pukul 02.15 kemudian meninggalkan rumah dengan barang hasil rampokan sekitar pukul 03.00. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan,” jelasnya. (war/ris)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top