• Berita Terkini

    Sabtu, 20 Januari 2018

    Perempuan Pembuang Bayi di Karangsambung Belum Ditetapkan Tersangka

    KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Polisi masih mendalami peristiwa pembuangan bayi di Karangsambung. Namun hingga saat ini, belum ada tersangka dalam kejadian ini.

    Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar melalui Kapolsek Karangsambung, IPTU K Pandjaitan, menyampaikan, pihaknya masih kesulitan mencari keterangan dari SN (26), pelaku yang tak lain ibu kandung bayi malang tersebut.

    "Sampai tadi sore, ibu bayi belum bisa diajak komunikasi dengan baik. Kami masih menunggu agar kondisinya pulih," ujar IPTU K Pandjaitan, Sabtu sore (20/12018).

    Kapolsek Karangsambung mengatakan, hingga saat ini, pelaku masih dirawat di Puskesmas Karangsambung karena kondisinya belum stabil. Hanya, pihaknya sempat mendapat informasi, pelaku tega membuang anak kandungnya sendiri karena merupakan hasil selingkuhan.

    "Informasinya, bayi itu merupakan anak dari selingkuhannya di Bandung," ujar IPTU Pandjaitan. Dan, hingga saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

    "Namun kemungkinannnya pelaku akan ditahan. Selanjutnya kasus ini ditangani Polres Kebumen," ujar Kapolsek.

    Seperti diberitakan, pelaku tega membuang bayi yang baru saja dilahirkan di sungai kecil masuk wilayah RT 2 RW 1 Desa Kalisana Kecamatan Karangsambung, Sabtu pagi  (20/1/2018). Bayi laki-laki itu ditemukan warga dalam keadaan selamat sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku sendiri merupakan warga Desa Kalisana, Kecamatan Karangsambung. Dia tinggal hanya berjarak 50 meter dari lokasi penemuan bayi.  (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top