• Berita Terkini

    Jumat, 08 Desember 2017

    Wacana Cabut Bantuan Warga Miskin yang Masih Merokok Dapat Dukungan TKSK

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Wacana Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, yang akan mencabut bantuan pemerintah bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kabupaten Kebumen yang anggota keluarganya masih merokok, mendapat dukungan penuh dari para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Pasalnya, kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi dari Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa.

    Dukungan itu diberikan menyusul adanya pro dan kontra terhadap wacana tersebut, terutama di jejaring media sosial. TKSK berharap, bupati tidak terpengaruh dengan dinamika yang terjadi. Terlebih tujuan dari kebijakan itu demi kebaikan masyarakat. 

    Sekjen Forum TKSK Jawa Tengah, Ahmad Junaidi, mengatakan permintaan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Kebumen 23 September lalu sangat jelas. Yakni agar menganulir penerima bantuan yang merokok.

    Ia menegaskan, bantuan dari pemerintah tidak dibolehkan untuk membeli rokok dan pulsa. "Ini perintah dari Menteri Sosial. TKSK akan tegak lurus terhadap perintah Menteri Sosial," kata Ahmad Junaedi, yang juga Humas TKSK Kabupaten Kebumen, Kamis (7/12/2017).

    Tak hanya bagi perokok, Ahmad Junaedi, menegaskan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk rumah tangga miskin yang tidak sesuai dengan ketentuan juga akan dianulir. Seperti bantuan untuk tambahan anak sekolah, tetapi jika ketahuan sampai membolos tidak masuk sekolah, maka bantuan tersebut akan dihentikan. Termasuk, bantuan untuk perbaikan gizi ibu hamil dan balita. "Jika diketahui ibu hamil itu tidak memeriksakan diri kandungannya misalnya, bantuan itu akan dihentikan," tegasnya.

    Pihaknya menegaskan akan mendukung penuh wacana Bupati Mohammad Yahya Fuad. Pasalnya, kebijakan tersebut sesuai dengan Menteri Sosial. "Jika ada yang protes terkait dengan kebijakan ini, silahkan protes ke Kementerian Sosial. Karena kebijakan dari Mentersi Sosial," tegasnya.

    Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, mewacanakan akan mencabut bantuan pemerintah bagi RTM di Kabupaten Kebumen yang anggota keluarganya masih merokok. Hal itu ditegaskan bupati pada sejumlah kesempatan setelah melihat fakta banyaknya warga miskin yang merokok.

    "Kalau merokok itu artinya kan sudah mampu. Itu sama saja duitnya dibakar," tegas Mohammad Yahya Fuad, saat meninjau Kelompok Tani Ternak di Desa Jatinegara, Kecamatan Sempor, belum lama ini.

    Menurutnya, banyak warga miskin yang menunggak membayar beras bantuan/Rastra/Raskin. Tetapi mereka mampu membeli rokok. "Kita akan edukasi masyarakat. Setidaknya kalau belum bisa meningkatkan pendapatan, paling tidak ya bisa mengurangi pengeluaran yang tidak perlu," ujarnya.

    Selain itu, bupati juga akan mengevaluasi RTM penerima bantuan. Ke depan, penerima bantuan tidak lagi akan diberikan kepada RTM pemalas. Pasalnya, selama ini sudah banyak bantuan pemerintah yang digelontorkan tetapi tidak efektif mengurangi jumlah RTM di Kebumen.

    "Jadi nanti warga miskin yang menerima bantuan itu, warga miskin yang masih produktif. Sehingga mereka mau berusaha, tidak setelah terima bantuan habis begitu saja," kata bupati.

    Melalui kebijakan baru tersebut, bupati berharap bisa mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Kebumen.
    Kepala Bagian Humas Setda Kebumen, Sukamto, menjelaskan penerima bantuan usaha untuk RTM ke depan harus memuat nama penerima, alamat penerima dan jenis usahanya yang jelas.

    "Untuk itu bapak bupati turun langsung ke wilayah, untuk melihat langsung program bantuan dari pemerintah, baik yang berhasil agar bisa direplikasi. Selain juga melihat kegagalan yang ada, ini untuk diantisipasi dan dicarikan solusinya," terang Sukamto.

    Dari hasil temuan, salah satu penyebab tidak berjalannya program bantuan pemerintah untuk RTM karena kurangnya pendampingan dari tenaga ahli. Selain itu juga pembukuan kurang tertib.

    "Dua hal ini akan mendapat prioritas penanganan. Diantanya pada tahun 2018 akan direkrut tenaga ahli untuk mendampingi RTM, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk memastikan progam bantuan bisa berhasil," ungkapnya.

    Ia menambahkan, kepala desa juga mulai diminta memetakan RTM secara rinci. "Mulai dari kebutuhan dan potensinya, kemudian minat dibidang apa. Sehingga bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan, minat dan tepat sasaran," tandasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top