• Berita Terkini

    Sabtu, 30 Desember 2017

    Mulai Muncul Penolakan USBN Di SD

    JAKARTA – Menambah mata pelajaran (mapel) ujian sekolah berstandar nasional (USBN) di jenjang SD dari tiga menjadi delapan, akhirnya picu polemik. Suara penolakan mulai muncul. Diantaranya disuarakan oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI). Mereka meminta kebijakan ini dibatalkan.


    Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim menegaskan rencana pemerintah menerapkan USBN di SD untuk delapan mapel wajib dibatalkan. ’’Ini jelas upaya menentang pendidikan karakter,’’ katanya saat dihubungi kemarin (29/12). Dia menjelaskan penambahan mapel di USBN jenjang SD itu berlawanan dengan penguatan pendidikan karakter yang digaungkan Presiden Joko Widodo.


    Sebab pada praktiknya nanti, penambahan mapel itu bakal semakin membuat sisi dan guru berpacu mengejar angka USBN setinggi-tingginya. Sehingga upaya penguatan pendidikan karakter di SD, yang menjadi pondasi pendidikan masa depan, bakal kian terabaikan. Menurut dia pembelajaran di SD sebaiknya berfokus pada penanaman dan penguatan pendidikan karakter.


    Selain itu konsekuensi adanya 25 persen butir soal USBN dari Kemendikbud, bakal menjadi beban di banyak sekolah. Sebab tidak bisa dipungkiri kondisi SD di Indonesia sangat beragam kualitasnya. ’’Masih banyak SD yang guru PNS-nya hanya dua orang. Bahkan ada yang satu orang, itupun merangkap sebagai kepala sekolah,’’ ungkapnya.

    Ramli juga menjelaskan memperbanyak jumlah mapel dalam USBN di SD menjadi cermin bahwa pemerintah pusat tidak percaya kepada sekolah. Sebaiknya urusan ujian akhir di SD dipasarahkan kepada guru di masing-masing sekolah.


    Bagi Ramli pemerintah sejatinya tidak perlu menambah persoalan baru. Khusus untuk pendidikan jenjang SD, pemerintah pusat harusnya berfokus pada pemenuhan layanan dasar seperti dicukupinya jumlah guru PNS di seluruh unit SD. ’’Siapa guru yang akan mengajari siswa menghadapi USBN. Gurunya saja tidak ada,’’ paparnya.

    Terkait mulai munculnya penolakan pelaksanaan USBN di jenjang SD untuk delapan mapel itu, belum ada tanggapan resmi dari Kemendikbud maupun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).


    Sebelumnya Ketua BSNP Bambang Suryadi mengatakan sampai saat ini mereka belum menggelar sosialisasi resmi terkait penambahan mapel USBN di SD dari tiga jadi delapan. Alasannya BSNP masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terbaru tentang Ujian Nasional (Unas) dan USBN.

    Selama ini rujukan penyelenggaraan Unas dan USBN adalah Permendikbud 3/2017. Namun menurut Bambang Permendikbud ini harus direvisi. Sebab didalamnya belum diatur penyelenggaraan USBN di jenjang SD. Termasuk ketentuan delapan mata pelajaran yang di-USBN-kan.


    Kedelapan mapel yang diujikan dalam USBN jenjang SD itu adalah bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan alam (IPA), matematika, dan ilmu pengetahuan sosial (IPS). Kemudian pendidikan kewarganegaraan (PKn), seni budaya dan prakarya (SBDP), pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK), serta agama. (wan)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top