• Berita Terkini

    Rabu, 29 November 2017

    Walkot Tegal segera Disidang, KPK Sita Mobil

    AGUS WIBOWO/RADAR TEGAL
    TEGAL-Kasus dugaan penyuapan terhadap Wali Kota Tegal Nonaktif, Siti Masitha, sebentar lagi disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Karenanya, Tim KPK kini sudah membawa sejumlah kendaraan yang sebelumnya disita untuk dibawa ke persidangan.

    Saat ditanya, Tim KPK yang tengah sibuk membawa beberapa mobil yang ada di Mapolres Tegal Kota, enggan memberikan komentar. Mereka juga sibuk untuk bisa menyalakan mobil, lantaran memang sejak akhir Agustus, mobil bertuliskan Tha'Mir disita tim antirasuah tersebut. Walhasil, saat hendak dinyalakan kondisi aki pun mogok.

    Sementara Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thaaba menjelaskan, berdasarkan laporan, tujuh kendaraan yang disita KPK memang tidak semuanya dibawa. Sebab, ada satu unit mobil yang dikembalikan lantaran informasinya tidak ada kaitanya dalam OTT atau tidak masuk dalam barang bukti.

    ''Jadi, yang dibawa tim KPK adalah 3 unit mobil, dan empat sepeda motor,'' jelas Semmy Selasa (28/11).

    Sementara satu unit mobil yang tidak dibawa yakni berjenis mobil Toyota Land Cruiser. Sedangkan unit mobil yang dibawa adalah Toyota Alprad, Toyota Inova dan satu unit mobil bak.  Sementara empat unit lain yakni jenis sepeda motor roda dua.

    Perwira melati dua asal Papua itu juga menambahkan bahwa pengambilan BB kendaraan yang sebelumnya dititipkan di Mapolres Tegal Kota itu juga karena informasinya, kasus Walkot Tegal nonaktif segera disidangkan. (gus/ela)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top