• Berita Terkini

    Jumat, 17 November 2017

    Pesta Miras di Tempat Karaoke, 15 ABG Wonosobo Dirazia

    WONOSOBO- Sebanyak 15 anak baru gede terjaring razia yang digelar oleh tim gabungan.  Mereka terjaring ketika sedang konsumsi miras di sebuah karaoke di Kabupaten Wonosobo  kemarin. Pada operasi tersebut petugas mengamankan puluhan botol miras dan KTP dari remaja yang mengkonsumsi miras

    Mereka tidak bisa mengelak saat tim gabungan dari Kesbangpol, Polres, Kodim, Satpol PP, Disdikbudpora, Kemenag  Wonosobo, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, langsung merangsek masuk ke dalam sebuah room karaoke pada rabu malam (15/11).

    “ operasi ini rutin kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas di kabupaten wonosobo, dalam operasi tersebut 15 anak baru gede atau remaja terjaring sedang minum-minuman keras di sebuah room tempat karaoke,” ungkap Kasi Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kantor Kesbangpol Kabupaten Wonosobo, Eko Riyanto.

    Menurutnya, sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjaga kondisi tetap aman dan kondusif. Oleh karena itu untuk mengurangi perilaku menyimpang dari para pelajar atau remaja, baik itu kedisiplinan, efek negatif dari penggunaan teknologi, penggunaan narkoba dan pelecehan seksual, perlu adanya sok terapi.

    “ kepada remaja yang terjaring tidak dilepas begitu saja, tetap akan dilakukan pembinaan, gar tidak mengulangi perbuatan. Penerapan pembinan akan dilakukan bersama pihak terkait,” ucapnya.

    Sementara itu, Ka BO Sabara Polres Wonosobo, Iptu. Mus Subadi, mengatakan bahwa pihaknya dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan juga kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat

    “untuk  remaja yang terjaring rasia  sedang mengkonsumsi miras di sebuah karaoke diminta untuk datang ke Polres, selanjutnya akan dikenakan sanksi tipiring, sedangkan untuk kendaraan bermotor bisa diambil setelah menunjukkan surat-surat.

    Menurutnya, remaja ABG ( anak baru gede) yang terjairng razia baik di tempat karoke ataupun di taman kota serta alun-alun wonosobo tidak dilakukan penahanan. Mereka hanya sekedar diberi pembinaan agar tidak mengulangi hal serupa. “ operasi ini menekankan pada pembinaan saja, tapi kalau ada yang terbukti melanggar aturan bisa dilanjutkan ke penindakan,” tandasnya

    Dalam operasi tersebut tim gabungan menerjunkan 25 orang personel, menyisir berbagai tempat yang ada di Wonosobo, seperti taman selomanik, taman prajuritan, tempat karaoke seputar kota serta alun alun Wonosobo.

    Saat operasi petugas menemukan berbagi pelanggaran yang dilakukan oleh remaja dan usia pelajar. Mulai dari remaja pacaran di tempat yang gelap, mengkonsumsi miras hingga remaja yang tidak membawa identitas, pacaran ditaman kota dan alun-alun.


    Pada operasi tersebut petugas mengamankan puluhan botol miras dan KTP dari remaja yang mengkonsumsi miras di sebuah karaoke, STNK mobil dari remaja yang berpacaran di alun alun karena pajak kendaraan sudah mati dan tidak membawa SIM, 2 sepeda motor dari taman Prajuritan karena pemilik tidak membawa identitas dan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat surat kendaraan. Dan semua barang bukti dibawa ke Polres Wonosobo. (gus)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top