• Berita Terkini

    Sabtu, 11 November 2017

    KPU Temukan Ratusan Data Ganda Anggota Parpol di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menemukan 776 data anggota yang terindikasi ganda antar partai politik (parpol). Temuan ini terjadi saat KPU Kebumen melakukan proses verifikasi administrasi terhadap berkasyang diserahkan partai politik saat pendaftaran.

    Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro menjelaskan, data ganda terjadi karena ada anggota yang namanya terdaftar di sejumlah parpol. Padahal sesuai aturan, satu orang hanya boleh mengikuti satu parpol saja.

    “Faktanya ada anggota yang tercatat di parpol A, B dan parpol C. Itu keliatan karena terdeteksi melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang sama,” kata Paulus kepada Kebumen Ekspres, Kamis (9/11/2017).

    Paulus menuturkan, temuan dataganda anggota itu terjadi pada semua parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran. Yakni 14 parpol. Temuan data ganda itu juga tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Kebumen.Saat disinggung tentang parpol yang data ganda anggotanya paling banyak, Paulus spontan menggelengkan kepala.

    “Wah itu saya belum bisa membeberkan datanya mas,” tegas Paulus.

    Ditambahkannya, terkait temuan data ganda tersebut, pihaknya telah menerjunkan 10 personil dipimpin Komisioner Divisi Hukum, Pengawasan, dan Pencalonan
    dan Kampanye, Solahudin ST untuk melakukan cros chek ke lapangan. Proses cros chek juga melibatkan anggota Panwas setempat.

    Mereka menemui langsung nama-nama anggota yang datanya terdaftar ganda di sejumlah parpol untuk meminta penjelasan. Kemudian mereka diminta memberi ketegasan akan memilih parpol yang mana.

    “Kita ingin memperjelas kepastian orang tersebut sebenarnya anggota parpol yang mana. Kalau dia pilih Partai A, otomatis data yang di partai B atau C akan dihapus,” tandasnya.

    Kondisi ini, lanjut Paulus, sangat berpotensi mengurangi jumlah dukungan ke parpol bersangkutan. Bahkan bisa terjadi pula jumlah dukungan menjadi dibawah syarat minimal 1.000 anggota.

    Namun parpol masih bisa melakukan perbaikan untuk melengkapi berkas yang belum memenuhi syarat, termasuk jika jumlah dukungan kurang dari angka minimal, yakni seperseribu dari total jumlah penduduk.

    “Tanggal 16 November kita akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi ini kepada parpol,” imbuhnya.

    Paulus menambahkan, ada 14 parpol yang telah mendaftar ke KPU Kebumen dan berkasnya dinyatakan lengkap. Yakni Partai Perindo, PDI Perjuangan, PKS, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerindra dan Partai Berkarya. Selanjutnya Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hanura, Partai NasDem,
    PPP, PAN, PKB dan Partai Demokrat. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top