• Berita Terkini

    Kamis, 02 November 2017

    Ini Kronologi Perampokan di SMPN 1 Petanahan

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kawanan perampok menyatroni SMP  Negeri 1 Petanahan Rabu dini hari (1/11/2017) sekitar pukul 02.00 WB. Dalam aksinya pelaku yang diperkirakan terdiri dari tiga orang dan mengenakan penutup wajah itu sempat menyekap dan melukai penjaga sekolah. Berikut kronologi kejadian tersebut seperti disampaikan Kasubag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto SH MH.

    Menurut AKP Willy, para pelaku mengincar brankas yang terdapat di ruang Kepala SMP Negeri 1 Petanahan. Mereka masuk ke sekolah melalui lubang yang terdapat di pagar tembok lapangan sekolah.

    Setelah itu, mereka menyekap Dwi Santo (34) penjaga sekolah yang saat itu tengah tertidur di kantor dengan cara, mengikat kaki dan tangan, serta menutup mulut dan mata Dwi Santo. Perampok juga sempat mengancam akan membunuh Dwi Santo jika berteriak.

    Setelah itu, pelaku menuju  ruang kepala sekolah dengan cara mencongkel pintu masuk.  Di tempat inilah, pelaku mengacak-acak ruangan dalam upaya menemukan brankas. Setelah berhasil menemukan brankas, mereka berupaya membukanya dengan cara mencongkelnya dengan menggunakan linggis.

    Aktivitas para pelaku yang menimbulkan suara gaduh itu lantas menarik perhatian penjaga sekolah lain, Kusno (57), yang kemudian menuju ruangan kepala sekolah.

    Sadar aksinya ketahuan, pelaku kalap dan menganiaya Kusno dengan membabi buta. Penjaga sekolah itu dianiaya menggunakan senjata tajam dan tumpul hingga pria warga Desa Munggu Kecamatan Petanahan itu terkapar di lantai.  Baru setelah itu, para pelaku pergi melarikan diri.

    Sementara Kusno, begitu tersadar, segera berteriak meminta pertolongan. Dengan bersimbah darah dari ibu jarinya, Kusno lari menemui Irfan Riyadoh (22), guru SMP Petanahan yang kebetulan rumahnya dekat dengan SMP Negeri 1 Petanahan.

    "Kejadian ini lantas dilaporkan  kepada Polsek Petanahan," kata AKP Willy.

    Willy mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lakban warna coklat yang digunakan pelaku untuk membekap Dwi Santo.

    Juga sebatang kayu yang digunakan untuk mengganjal pintu ruangan dari dalam, sisa lakban yang digunakan untuk membekap  serta tali yang digunakan untuk mengikat saksi dan selimut warna merah termasuk bantalan kursi yang dipakai saksi untuk tidur dan sepasang sandal warna hitam merk wakai. “Kasus ini masih dalam penanganan Polres Kebumen,” kata AKP Willy.

    Sementara itu salah satu guru IPA SMP Negeri 1 Kebumen Warodi (57) menyampaikan, para perampok mengincar  brankas di ruang Kepala  Sekolah Dra Hendriati Trikorwati. Padahal di dalam brankas tersebut tidak terdapat banyak uang, sebab ada peraturan yang melarang menyimpan uang di sekolah. “Ini tanggal muda, mungkin perampok mengira ada uang di brankas. Padahal sekolah dilarang menyimpan uang di sekolah,” ucapnya. (mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top