• Berita Terkini

    Selasa, 07 November 2017

    22 Persen Tiket KA Sudah Dipesan untuk Natal dan Tahun Baru

    JAKARTA – Yakin jumlah penumpang akan membludak, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menambah jumlah tempat duduk. Selama natal dan tahun baru disediakan 3.860.326 tempat duduk. Masa angkutan natal dan tahun baru (Nataru) ditetapkan hanya 17 hari, terhitung dari 22 Desember hingga 7 Januari 2018.


    VP Public Relations PT KAI Agus Komarudin menjelaskan jika tahun ini PT KAI menyiagakan 451 unit lokomotif siap operasi dan 11 unit lokomotif cadangan. ”Tahun ini KAI menyiapkan 335 perjalanan kereta api reguler dan 40 perjalanan  tambahan untuk melayani masyarakat yang ingin menggunakan jasa KA pada masa liburan akhir tahun,” ucapnya kemarin (6/11). Jumlah tersebut meningkat lima persen dibanding masa angkutan Nataru tahun lalu, yakni sebesar 356 perjalanan KA.


    Agus mengatakan jika 40 perjalanan kereta api dengan total kapasitas seat sebanyak 20.880, beroperasi pada 21 Desember 2017 hingga 7 Januari 2018. ”Pada beberapa KA seperti Brantas dan Matarmaja Tambahan operasional akan dimulai sejak 15 Desember 2017,” tutur Agus.


    Dia menambahkan jika selama masa angkutan Natarukali ini,  PT KAI menyediakan 227.078 seat per hari atau 3.860.326 total seat selama 17 hari masa angkutan Nataru. Sedangkan tahun 2016/2017tersedia 212.532 seat per hari atau 3.613.044 total seat selama 17 hari.


    Menejemen PT KAI memprediksi jika peningkatan volume penumpang selama 17 hari tersebut mencapai 4% dibanding masa angkutan Nataru tahun lalu.

    Agus menambahkan jika sejak 1 November sudah dibuka layanan kereta api tambahan. Pembelian dapat dilaukan diseluruh canel resmi penjualan tiket kereta api. ”Tiket yang sudah terjual sebanyak 415.749 ,” katanya.


    Sementara itu 2143 petugas disiagakan untuk melayani pelanggan selama Nataru.  Bahkan dibeberapa bagian terdapat tenaga ekstra. Misalnya petugas penilik jalan (PPJ), penjaga jalan lintas (PJL), dan petugas posko daerah rawan juga disiagakan.


    Agus juga mengingatkan bagi para pengguna aplikasi KAI Access yang sudah mengunduh versi ter-update dan melakukan pembelian tiket KA dari aplikasitersebut dapat melakukan fasilitas chek in secara online. ”Setelah melakukan check in melalui aplikasi, pengguna jasa KA akan mendapatkan e-boarding pass. Proses check in dan unduh e-boarding pass ini dapat dilakukan mulai dari 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api,” katanya.


    Sementara itu Dirut PT KAI Edi Sukmoro menambahkan jika masyarakat yang telah mendapatkan e-boarding pass, tidak perlu lagi melakukan check in dan cetak boarding pass di mesin Check In Counter (CIC) . ”Langsung saja menuju boarding gate untuk pemeriksaan identitas dengan menunjukkan e-boarding pass kepada petugas,” ungkapnya yang ditemui pada waktu yang sama. (lyn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top