• Berita Terkini

    Rabu, 11 Oktober 2017

    Tarikan Uang untuk Benih Bersubsidi Dikeluhkan Petani

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Warga Desa Sugihwaras Kecamatan Adimulyo mengeluhkan adanya tarikan uang untuk benih padi bersubsidi. Pasalnya untuk dapat memperoleh benih tersebut, warga harus menebus dengan Rp 25 ribu per zak atau setara dengan 5 kilogram. Warga berharap benih bersubsidi tersebut dapat ditebus dengan lebih murah.

    Keluhan terkait mahalnya tebusan bibit tersebut, setidaknya disampaikan oleh dua orang warga Desa Sugihwaras yakni Bambang (50) dan Soljer Siregar (45).

    Warga RT 1 RW 2 Desa Sugihwaras Kecamatan Adimulyo ini menyampaikan, petani harus menebus benih padi bersubsidi dengan harga Rp 25 ribu per zak. Padahal benih tersebut bersubsidi yang seharusnya tidak semahal itu. “Jika sekedar untuk transpor wajarlah, namun ini harganya mencapai Rp 25 ribu,” tuturnya, saat menemui beberapa awak media di Balai Wartawan Kebumen, Selasa (10/10/2017).

    Dijelaskannya, di Desa Sugihwaras terdapat dua kelompok tani yang mendapatkan benih padi bersubsidi. Bantuan benih padi merupakan jenis Ciherang yang diantar pada 5 Oktober lalu oleh UPTD Pertanian Kecamatan Adimulyo. “Jumlah benih yang diantar sebanyak 27.5 karung atau setara dengan 275 zak. Sedangkan satu zak setara dengan 5 kilogram,” jelasnya.

    Dalam hal ini baik Soljer Siregar maupun Bambang mempertanyakan tentang adanya biaya tebusan benih tersebut. Jika tebusan benih merupakan pelanggaran seharusnya ada tindakan tegas dari pemerintah. “Dengan demikian maka para petani dapat memanfaatkan bibit dengan baik,” paparnya.


    Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) Ir Pudji Rahayu dimintai tanggapannya, menyampaikan, harga dasar untuk benih tersebut yakni Rp 12,5 ribu per zak. Setelah  konfirmasi pihak terkait ternyata yang terjadi di Desa Sugihwaras  merupakan hasil dari kesepakatan kelompok itu sendiri.  “Itu murni hasil rembukan kelompok, sedangkan hasilnya untuk kas kelompok,” terangnya.

    Pudji Rahayu menegaskan, terkait hal tersebut  merupakan dari kesepakatan kelompok, dan hasilnya juga untuk kelompok. Kendati demikian adanya keluhan dari warga membuat Distapang mengingatkan agar dilakukan rembugan ulang. “Itu murni keputusan kelompok, kendati demikian, kami telah mengingatkan lewat petugas untuk dirembug ulang oleh kelompok,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top