• Berita Terkini

    Selasa, 10 Oktober 2017

    Polisi Amankan 4 Pelaku Pencabulan, Satu Diantaranya Berusia 14 Tahun

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Lima pemuda terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencabuli tiga siswi sebuah MTs swasta di Ambal.

    Empat pelaku, satu diantaranya masih berusia 14 tahun,  berhasil diamankan. Yakni Ponco (21), warga Desa Gesikan Kebumen, Mahmud Fauzi (20), warga Desa Jogopaten Buluspesantren, RZ (14), warga Sangubanyu dan Fajeri (20), warga Jogopaten Buluspesantren.

    Sementara satu pelaku lain, Andi (21), warga Robahan Kalirejo Kebumen masih dalam pengejaran petugas.

    "Para pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap tiga siswi yang semuanya warga Ambal Kebumen," ujar Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto didampingi Kapolsek Kota Iptu Mardi, Senin (9/10/2017) di ruang kerjanya.

    Willy menuturkan, pencabulan bermula saat ketiga korban yakni Mawar (16), Melati (15) dan Dahlia (semua nama samaran-red) berkenalan dengan para pelaku di Jalan Desa Indrosari Buluspesantren pada Minggu malam 1 Oktober kemarin. Selanjutnya mereka berencana pergi jalan-jalan ke Alun-alun Kebumen.

    Namun saat ditengah perjalanan tiba-tiba turun hujan deras sehingga mereka memutuskan untuk berteduh di gubug di belakang sebuah ruko di Desa Gesikan Kecamatan Kebumen. Disanalah kemudian terjadi tindak pencabulan terhadap Mawar. Pelakunya adalah RZ, Fajeri dan Andi. Dua korban lainnya juga kemudian dicabuli oleh para pelaku. Lokasinya di areal persawahan kompleks Pasar Hewan Kebumen. Kali ini, giliran Melati dan Dahlia yang dipaksa meladeni nafsu bejat para pelaku.

    Aksi bejat ini terungkap setelah orang tua para korban melapor ke pihak polisi. Sebelumnya, korban 'diinterogasi' oleh orang tuanya masing-masing karena tidak pulang pada malam kejadian.

    "Saat itulah korban mengaku jika dicabuli oleh para pelaku. Kemudian pihak orang tua melapor ke polisi," kata Willy.

    Kapolsek Kota Iptu Mardi menjelaskan, polisi kemudian secara simultan bergerak melakukan penangkapan. Tiga tersangka yakni Ponco, Mahmud Fauzi dan Fajeri ditangkap pada Rabu (4/10). Sedangkan tersangka RZ menyerahkan diri ke Polsek Kota pada Sabtu malam (7/10). Polisi saat ini tengah mengejar tersangka Andi yang kabur.
    Dijelaskan Mardi, para tersangka diperiksa dalam berkas perkara berbeda.

    "Karena ada pelaku yang melakukan pencabulan, ada pula tersangka yang melakukan persetubuhan," jelas Mardi.

    Saat ini, lanjutnya, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Kebumen.

    Terkait kasus ini, AKP Willy mewanti-wanti kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan anak. "Penggunaan handphone juga harus dikontrol agar mereka tidak salah memilih teman. Bekal agama juga penting agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah," bebernya. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top