• Berita Terkini

    Selasa, 12 September 2017

    Terbukti Muwur, Kades Langsung Dicopot!

    Asep Nurdiana
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Bagi para kepala desa terpilih pada gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Kebumen 6 September lalu jangan senang dulu. Masih ada kemungkinan jabatan kades itu dibatalkan, bahkan setelah dilantik sekalipun.

    Ini bisa terjadi, bila belakangan diketahui mereka terbukti melakukan pratek politik uang atau muwur dalam pelaksanaan Pilkades kemarin.

    Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Pemkab Kebumen Asep Nurdiana, Senin (11/9/2017).

    Apabila terdapat dugaan wuwuran, Asep mengatakan, pihak yang keberatan dapat melaporkan ke Muspika Kecamatan setempat. Laporan harus dengan bukti yang kuat disertai saksi.

    Setelah ada laporan, lanjut Asep, Muspika akan melanjutkan ke Penegak Hukum dan Perda (Gakumda). Apabila memang terbukti ada unsur pidana, maka akan diproses secara hukum hingga ada keputusan dari Pengadilan. “Keputusan dari pengadilan menjadi acuan untuk mengambil tindakan selanjutnya. Yang jelas tidak ada pelaksanaan Pilkades ulang,” tegasnya.

    Asep kembali menegaskan, kewenangan menentukan adanya praktek politik uang atau tidak, menjadi kewenangan penegak hukum. Apabila terlapor atau terduga pelaku muwur terbukti bersalah sesuai dengan keputusan pengadilan, yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.

    "Aturan itu juga berlaku bila terlapor atau terdua sudah dilantik sekalipun," katanya.

    Lalu bagaimana mengisi kekosongan jabatan Kades yang dicopot karena terbukti muwur? "Kepemimpinan desa akan dilakukan oleh PJ. Enam bulan setelah itu dilaksanakan pergantian antar waktu (PAW). Pada PAW, pemilihan dilaksanakan secara perwakilan. Itu mekanisme yang ada. Maka tidak benar, jika yang pertama gugur kemudian digantikan pemenang yang kedua,” jelas Asep Nurdiana.

    Seperti diberitakan, sebanyak 49 desa di Kabupaten Kebumen baru saja melakukan Pilkades pada September 2017 ini. Saat ini, 49 calon terpilih tinggal menunggu pelantikan yang akan dilaksanakan pada 30 September 2017 mendatang.. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top