• Berita Terkini

    Selasa, 12 September 2017

    Status di FB Dinilai Menyinggung, Sekcam di Tegal ini Terancam Dipolisikan

    YERRY NOVEL/RADAR SLAWI
    TEGAL  – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Margasari Teguh Mulyadi alias TM terancam dipolisikan karena dinilai mengusik kinerja tim Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Tegal. TM diduga menulis di laman akun facebook-nya sendiri dengan kalimat yang memojokan PLD. Selain memosting itu, TM juga menulis di laman komentarnya sendiri yang mengatakan bahwa PLD makan gaji buta.

    ”Klo spt itu... apa gunanya pendamping desa? makan gaji buta dong.. ke laut aja deeh joon..,” tulis TM di laman komentar facebook-nya, Minggu (10/9).

    Sedangkan di laman akun facebook-nya, TM menulis terkait pemecatan kepala Desa Sumbarang, Kecamatan Jatinegara oleh Bupati Tegal. Di status itu, TM menyinggung tentang kinerja kades yang tidak lepas dari kinerja PLD.

    Menurut Sekcam Margasari yang memiliki nama akun facebook Teguh Mulyadi Jalatunda ini, mestinya saat pengelolaan dana desa ada petugas yang mendampingi kades supaya tidak terjadi penyelewengan anggaran.

    ”Kalau pendamping (PLD) rajin ke desa, pasti sejak awal sudah bisa dicegah terjadinya penyimpangan APBDes. Tim koordinasi kecamatan semestinya tahu lebih awal jika terjadi penyimpangan. Jadi pembangunan di desa dilaksanakan oleh tim. Kalau ada penyimpangan jangan hanya kades yg dihukum, tapi pendamping desa dan tim kecamatan juga harus bertanggung jawab. Kalau spt ini terus CINTA DESA gagal totaaal,” tulis TM di laman akun facebook-nya.

    Mengingat hal itu, PLD di Kabupaten Tegal merasa terusik. Puluhan PLD kemudian mendatangi kantor Kecamatan Margasari untuk menemui TM. Mereka juga meminta agar TM secepatnya meminta maaf kepada seluruh tim PLD. Termasuk kepada Tenaga Ahli Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAP3MD) Kabupaten Tegal.

    ”Kalau 1x24 jam tidak ada tabayun (klarifikasi, red) balasan dan permintaan maaf, maka akan kita tuntut secara hukum dan permintaan maaf di media lokal selama 3 hari berturut-turut,” kata Petugas TAP3MD Kabupaten Tegal Muhajirin, saat ditemui di Kantor Kecamatan Margasari, Senin (11/9).

    Sementara, Koordinator TAP3MD Kabupaten Tegal Agus Hendri menyayangkan prilaku Sekcam Margasari Teguh Mulyadi yang sudah membuat gerah para PLD. Dia menilai, TM telah memojokkan kinerja PLD. Padahal selama ini, PLD sudah bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.

    Dia menjelaskan, tupoksi PLD adalah memfasilitasi proses pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, mengorganisir, meningkatkan kapasitas, dan mendinamisir masyarakat desa. ”Kita bekerja sesuai dengan tupoksinya. Pada prinsipnya, kita hanya mengimplementasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kami bukan pemeriksa,” kata Agus Hendri.

    Terkait hal itu, Camat Margasari Bambang Suliarso mengaku bakal memberikan pembinaan terhadap TM. ”Saya tidak bisa berbuat banyak karena itu persoalaan intern. Tapi saya tetap akan membinanya supaya hal semacam ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

    Sementara itu, Teguh Mulyadi menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud memojokkan PLD maupun TAP3MD. Menurut dia, postingan atau status di laman akun facebook-nya dibuat untuk memberikan masukkan terhadap bupati Tegal. ”Status (postingan) saya sebenarnya ditujukan kepada bupati Tegal supaya jangan ceroboh memecat kades,” kata TM.

    Sedangkan pernyataannya di laman komentar akun facebook-nya, ditujukan kepada sahabatnya yang turut menulis di komentar tersebut. Akun facebook sahabatnya itu bernama Haryono. ”Yang saya bilang ke laut aje, itu ke Haryono, bukan ke pendamping (PLD),” ujarnya.

    Dia menjelaskan, sebenarnya peran pendamping desa sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan anggaran yang dikelola oleh desa. Karena itu, jika ada kades melakukan penyimpangan anggaran, itu menjadi pertanyaan besar baginya. ”Apa yang dilakukan oleh pendamping desa, tim monev, apa yang mereka lakukan. Padahal kalau dari awal dikawal, pasti tidak akan terjadi (pemecatan kades),” pungkasnya. (yer/fat)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top