• Berita Terkini

    Selasa, 12 September 2017

    Suap Walkot Tegal, KPK Geledah Rumah Pemborong

    AGUS WIBOWO/RADAR TEGAL
    TEGAL – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno berlanjut. Kemarin (11/9), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Kota Tegal. Kali ini, penyidik komisi antirasuah itu melakukan penggeledahan di dua tempat. Yakni di rumah mewah milik rekanan atau pemborong dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Tegal.

    Selain menggeledah di dua tempat itu, tim dari penyidik KPK yang sempat singgah di Mapolres Tegal juga memeriksa sejumlah orang dari dinas tersebut. Dalam penggedehan itu, beberapa anggota Polres Tegal Kota sempat ikut mem-backup.

    Dari informasi yang dihimpun, Tim KPK datang menggunakan dua unit mobil. Mereka kemudian meminta bantuan anggota Polres Tegal Kota untuk mengawal dalam melakukan penggledahan. Setelah itu, tim melakukan penggeledahan di rumah mewah yang berada di Jalan Kamboja, RT 5 RW 2, Kejambon, Tegal Timur.

    Rumah yang digeledah itu diketahui merupakan milik seorang pemborong, yang juga pengusaha gas. Sementara diketahui, kedekatan pemborong atau rekanan yang berinisial SDT itu sangat dekat dengan Amir Mirza, salah satu Tersangka OTT KPK pada akhir Agustus lalu. Di rumah yang dekat dengan TK itu, Tim KPK sempat membawa sejumlah berkas dan bukti lainnya yang dimasukkan ke dalam brankas.

    Usai menggeledah rumah pemborong, KPK kemudian menggeledah Kantor DPU Kota Tegal. Mereka juga memeriksa beberapa pegawai PU. Namun, pemeriksaan dilakukan secara tertutup dengan menggunakan ruangan penyidik di Mapolres Tegal Kota. ”Ya, tadi kita sempat mengawal tim dari KPK. Namun, kami sifatnya hanya pengawalan saja, mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan,” terang anggota polisi berpangkat Aiptu.

    Sementara itu, Tim KPK yang hendak diwawancara Radar enggan memberikan komentar. Demikian pula dengan pemilik rumah yang digeledah, saat dihubungi Radar beberapa kali, SDT tidak memberikan jawaban.

    Terpisah, Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa saat dihubungi membenarkan adanya petugas KPK yang meminta bantuan personel untuk pengawalan dan pengamanan. Atas permintaan itu, Polres memberikan lima personel.

    ”Untuk agenda atau kegiatannya, kami tidak mengetahui. Sebab, KPK datang hanya meminta bantuan ke kami soal anggota untuk mengawal dan pengamanan. Jadi, sebatas itu saja. Termasuk kami juga tidak mau mencampuri urusan proses hukum KPK,” jelasnya. (gus/fat)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top