• Berita Terkini

    Kamis, 14 September 2017

    Sembilan Kecamatan Minim Pendaftar Panwascam

    dok/IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Meski telah dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran hingga Rabu (13/9/2017), namun sembilan kecamatan tetap minim pendaftar calon Panwascam dan tidak memenuhi standar minimal 9 orang.

    Ketua Panwas Kabupaten Kebumen Maesaroh MAg menyampaikan, sembilan kecamatan yang memperoleh tambahan waktu pendaftaran yakni Kecamatan Rowokele 6 peserta, Buayan 7 peserta, Sempor 6 peserta, Karanganyar 8 peserta, Karanggayam 6 peserta, Klirong 6, Prembun 8 peserta, Padureso 5 peserta, dan Sadang 8 peserta. “Perpanjangan pendaftaran dibuka sampai pukul 16.00 WIB," tuturnya, Rabu (13/9/2017).

    Setelah itu, waktu pendaftaran diperpanjang khususnya bagi kecamatan yang belum memenuhi kuota. Kendati telah ditambah waktu pendaftarnya, namun tetap tidak memenuhi kuota yang dibutuhkan yakni 9 orang.  Terdapat satu peserta dari Kecamatan Padureso, dengan demikian maka jumlah peserta yang tadinya lima kini menjadi enam. “Semuanya terdapat 311 pendaftar dan calon anggota Panwas Kecamatan se Kabupaten Kebumen yang lolos Penilaian administrasi sebanyak 306 peserta. Adapun peserta yang tidak lolos disebabkan kurang lengkapnya administrasi,” terangnya.

    Panwas kali ini, lanjut Maesaroh, diprioritaskan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada 2018 mendatang. Untuk itu Maesaroh mengajak seluruh masyarakat Kebumen untuk berpartisipasi aktif dalam Pilgub mendatang. Selain itu masyarakat juga diharapkan untuk turut serta menciptakan demokrasi bersih. “Peran masyarakat untuk menciptakan sistem demokrasi bersih mutlak diperlukan,” paparnya.

    Maesaroh menambahkan, agenda selanjutnya yakni 14-17 September akan dilaksanakan untuk meminta tanggapan dari masyarakat. Setelah itu pada 16 September akan dilaksanakan tes tertulis yang dilaksanakan di SMK Komputer Karanganyar.


    Tes wawancara akan dilaksanakan pada 18-21 September. Sidang pleno penetapan anggota Panwascam  dilaksanakan pada 22 September, pengumuman nama calon terpilih 25 September dan pelantikan dilaksanakan 26 September. “Tanggapan masyarakat dapat disampaikan melalui  email : panwaskebumen12@gmail.com, facebook Panwas Kebumen atau datang langsung ke kantor Panwas Kebumen. Saran akan diterima dan dipertimbangkan, adapun identitas pemberi saran akan dirahasiakan,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top