• Berita Terkini

    Senin, 25 September 2017

    Pegawai Koperasi di Pati Temukan Bayi Terbungkus Kardus

    SRI PUTJIWATI/RADAR KUDUS
    PATI – Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di depan Koperasi Gangsar Desa Plangitan, Kecamatan Pati, kemarin pagi. Bayi yang masih menyatu dengan tali pusarnya itu ditemukan dalam kondisi sehat. Kini, bayi tersebut mendapatkan perawatan intensif oleh bidan Puskesmas Pati I. Bahkan, banyak warga yang ingin mengadpsinya.

    Bayi tersebut kini masih diawat di boks salah satu ruang Puskesmas Pati I. Kulitnya halus dan cerah. Tidak ada bekas gigitan serangga atau tanda khusus pada kulitnya. Bayi dengan berat 2.800 gram itu tertidur lelap dibungkus kain hangat. Wajahnya tenang, walaupun banyak orang yang mengerubung karena penasaran ingin melihat bayi malang itu.

    Bayi itu kali pertama ditemukan oleh Putri Nurohmasari, 19, warga Kabupaten Purwodadi, salah satu pegawai Koperasi Gangsar. Putri menemukan bayi dengan panjang 57 sentimeter di dalam kardus kemasan air gelas di kursi depan koperasi sekitar pukul 06.00 kemarin. Seperti biasa, dia keluar dari koperasi setiap pagi untuk mengambil koran yang diantar loper.

    “Saat membuka pintu, saya mendengar tangisan bayi dan kardus di kursi depan koperasi. Lalu saya cek, ternyata ada bayi di dalamnya dengan ari-arinya. Bayi itu masih berlumuran darah tapi darahnya sudah agak kering. Yang menyanyat hati, bayi itu tidak dibungkus kain. Hanya telanjang ditaruh di dalam kardus,” ungkap Putri.

    Putri lantas mengendong bayi itu dan memberikan handuk supaya hangat. Setelah itu, ia menghubungi teman dan warga sekitar dengan adanya penemuan bayi. Beberapa warga kemudian menghubungi bidan Puskesmas Pati I yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi. Sekitar pukul 08.00, bayi sudah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
    Sejak ditemukan, bayi cantik itu tidak rewel. Hanya merengek sesekali. Kemudian tidur kembali. Bidan Puskesmas Pati I Ismiyati sudah memberikan perawatan bayi yang baru lahir. Mulai pemotongan tali pusar, dimandikan, dan diolesi minyak. Karena kondisi tubuh bayi saat ditemukan tidak dibungkus kain sehingga kulitnya kering.

    “Posisi bayi dalam kardus kemasan air gelas. Tapi kulitnya bersih dan tidak ada bekas gigitan serangga. Kami sudah mengolesi kulit bayi dengan minyak. Si bayi kini sedang tidur karena habis minum susu. Kapan bayi itu dilahirkan, kami tidak mengetahui jelas. Tapi kalau dilihat dari kulitnya, bayi itu dilahirkan secara normal dan sudah saatnya lahir,” imbuhnya.

    Bidan Ismiyati mengaku, tidak ada tanda khusus pada bayi itu. Maupun pesan-pesan yang ada di dalam kardus. Kini pihak puskesmas masih merawat bayi hingga beberapa hari ke depan. Ia sudah berkoordinasi dengan perangkat desa dan petugas kepolisian setempat.

    Hingga kemarin sore, sudah ada 16 calon orang tua angkat (COTA) yang menghubungi pihak desa. COTA yang berminat dari berbagai kalangan. Ada dari relawan, koramil, kecamatan, dan lainnya.

    Kades Plangitan Sudarsono mengatakan, untuk COTA diutamakan warganya sendiri. ”Kalau ada warga kami yang ingin mengadopsi dan memenuhi syarat, akan diutamakan. Banyaknya warga yang ingin menjadi COTA anak itu sempat membuat saya bingung. Makanya bayinya sempat diamankan di salah satu ruang puskesmas dan dijaga bidan,” imbuhnya.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sudarlan melalui Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Rinda Ardhiany mengungkapkan, untuk prosedur adopsi anak harus melalui proses panjang. Namun masyarakat tidak perlu khawatir. Salah satu aturannya dari Permensos Nomor Tahun 2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak.

    Pengangkatan anak sebenarnya bukan untuk si COTA, namun yang penting untuk kebaikan dan kesejahteraan anak. Bagaimana anak itu mendapatkan wali, lingkungan baik, dan tidak telantar. Untuk itu, prosedur pengangkatan anak cukup panjang. Bayi itu cukup banyak yang ingin mengadopsi. Kini sudah ada 16 COTA, kemungkinan akan bertambah.
    “Siapapun yang ingin mengadopsi bisa konsultasi ke dinsos. Persyaratannya antara lain berita acara dari polisi, diumumkan selama tiga bulan di media. Jika dalam jangka waktu tiga bulan belum ada yang mengakui, maka bisa diadopsi. Selama tiga bulan itu, anak ditempatkan di panti anak. Karena Pati belum punya panti anak, maka boleh di puskesmas dulu,” ungkapnya.

    Paling terpenting, kondisi anak sehat dan posisinya netral. Tidak boleh dibawa salah satu COTA. Sementara itu syarat mengadopsi, antara lain menikah paling singkat 5 tahun, usia COTA minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun, dari ekonomi mampu, menyerahkan KTP, KK, buku nikah, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan kesehatan jiwa dari dokter ahli jiwa dari rumah sakit pemerintah, dan lainnya. (put/lil)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top