• Berita Terkini

    Jumat, 29 September 2017

    Kasus First Travel, Polisi Bakal Panggil Vicky Shu dan Ria Irawan


    JAKARTA— Setelah Syahrini, giliran Vicky Shu dan Ria Irawan yang akan dipanggil oleh Bareskrim terkait First Travel (FT). Keduanya akan dimintai keterangan terkait modus promosi yang dilakukan FT.


    Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menuturkan, pemanggilan Vicky Shu akan dilakukan pekan depan. Lalu, dilanjutkan pada Ria Irawan. ”Keduanya juga pernah umroh menggunakan FT,” paparnya.


    Dari kedua artis tersebut akan didalami soal modus yang dilakukan FT. Apakah sama dengan artis sebelumnya yang membayar reguler, namun mendapatkan kelas VVIP. ”Untuk melengkapi semua,” jelasnya.


    Sementara Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf  Nahak mengatakan bahwa penyidik juga ingin mengetahui apakah ada keuntungan tersendiri yang didapatkan para artis dari FT. ”Kedepan itu akan ditanyakan, termasuk ke Syahrini. Yang kemarin belum sampai sana pertanyaannya,” ujarnya.


    Apakah artis-artis ini mengetahui sistem perputaran uang di FT? Dia menjelaskan bahwa materi pemeriksaan bukan terkait hal tersebut. ”Yang penting saat ini prosesnya mereka bisa diumrohkan FT,” papar jenderal berbintang satu tersebut.


    Yang juga penting, hingga saat ini penyidik masih berupaya mengejar aset –aset dari FT. Kalau memang ada aset yang lain tentu akan segera diperiksa dan dilakukan proses penyitaan. ”Kami masih kejar asetnya,” ujarnya.


    Dalam proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), First Travel mengaku siap untuk mengganti rugi senilai lebih dari Rp 1 triliun pada para korban. Tekait hal tersebut, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku tidak yakin. ”Jumlah aset yang disita itu jauh dibawah itu,” jelasnya.


    Menurutnya, karena itu bagaimana bisa FT memiliki kemampuan untuk membayar hutang dengan jumlah sebesar itu. ”Ya, kemampuannya dipertanyakan,” paparnya kemarin.


    Bagian lain, Martinus Sitompul menjelaskan bahwa dari perkiraan kasar penyidik nilai semua set yang disita itu hanya Rp 50 miliar. Namun, perlu dihitung kembali dengan pasti aset tersebut. ”Semua aset yang telah disita segitu,” paparnya.

    Uniknya lagi, penyidik juga masih berkutat soal jumlah jamaah FT yang telah berangkat dan belum berangkat. Padahal, kasus tersebut sudah hampir dua bulan berlangsung. Kondisi tersebut terjadi karena carut marutnya administrasi dari FT. ”Belum selesai ya berantakan administrasinya FT,” terang mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top