• Berita Terkini

    Sabtu, 09 September 2017

    Abu Pakaian dan Kabel Disita Tim Labfor Polda Jateng dari Lokasi Kebakaran Pasar Gombong

    fotocahyo/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Pasar Wonokriyo Gombong, pada Kamis dini hari WIB (7/9). Jumat sore (8/9/2017) atau selang sehari setelah kejadian, Polda Jawa Tengah menerjunkan tim Labfor ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Tak kurang dari satu jam, tim Labfor terdiri dari 4 personel dan dipimpin Kasubid Fisika Komputer Forensik Labfor Polda Jawa Tengah AKBP Drs Teguh Prihmono menyisir lokasi. Selain itu bergabung Tim Inafis Polda Jawa Tengah yang dipimpin Kompol Kahfi serta Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Khalik Salis Himawan.

    Tampak pula di lokasi, Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto dan Kapolsek Gombong, AKP Hendrie Suryo Liquisasana beserta sejumlah anggota. Juga, Ketua DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Agus Dwijanto, Pengurus Pagyuban pedagang pasar gombong dan jajaran UPT Pasar Gombong.

    Petugas memusatkan penyelidikan di los yang berada di Blok L Pasar Wonokriyo. Lokasi yang juga tempat berdagang pakaian ini tak lain lokasi pertama dan pemicu terjadinya kebakaran.

    Kasubdit Fisika Komputer Forensik Labfor Polda Jawa Tengah AKBP Drs Teguh Prihmono didampingi Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Khalik Salis Himawan usai melakukan olah TKP mengatakan, pihaknya mengambil sejumlah benda dari lokasi tersebut. Antara lain  abu pakaian terbakar, kabel-kabel instalasi listrik listrik, seng yang diduga terkait dengan kebakaran.

    "Penyelidikan difokuskan di lokasi pertama kejadian kebakaran seperti disampaikan saksi. Di lokasi ini, dilakukan pengumpulan barang-barang mencurigakan dan diduga ada ada korelasinya dengan kebakaran kemarin. Juga memberi gambaran api itu bermula dari bawah atau  atas," ujar Khaliq.

    Benda-benda mencurigakan tersebut, selanjutnya dibawa ke Labfor Semarang untuk dilakukan analisa dan pemeriksaan oleh ahlinya.  Namun demikian, hasil pastinya tetap menunggu hasil uji labfor yang paling tidak membutuhkan waktu seminggu. "Labfor kan tidak hanya menangani kebakaran di Kebumen," ujar AKP Khaliq.

    Yang bisa dipastikan, kata Khaliq, tidak ditemukan indikasi kesengajaan dalam peristiwa kebakaran di Pasar Wonokriyo Gombong. Polisi malah mendapati kabel-kabel instalasi listrik yang semrawut, seperti disalurkan melalui atap-atap plafon kios yang dilubangi. Jelas, instalasi seperti itu tak memenuhi standar keamanan.

    Tanpa mendahului hasil analisa lab, Khaliq mengatakan, fakta tersebut memperkuat dugaan kebakaran pasar Gombong karena dipicu arus pendek listrik (korsleting).
    Khaliq menghimbau, agar para pedagang dan pihak terkait dapat menjaga keamanan di area pasar yang terbakar. Hal itu diperlukan untuk mengantisipasi kerawanan keamanan.

    Di sisi lain, AKP Khaliq juga menghimbau pedagang atau PLN termasuk pihak swasta yang membangun pasar agar dapat memasang listrik sesuai dengan standar keamanan. Dan, bagi pemerintah pemerintah harus memiliki upaya standar operasional atau protap yang benar bagaimana pengawasan terhadap listrik," kata dia.

    Sebelumnya terungkap, hidrant yang seharusnya menjadi upaya penanganan kebakaran di Pasar Wonokriyo memang diketahui macet alias tak berfungsi saat diperlukan.

    Ketua DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kebumen. Agus Dwijanto mengatakan, hidrant itu memang sudah lama, yakni dari tahun 1995.


    Kepala UPT Pasar Wonoriyo Gombong, Paryanto didampingi staf, Warno mengatakan, hidrant tersebut berasal dari PT PT Karsa Bayu Bangun Perkasa (KBBP) yang merupakan pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Wonokriyo. Selama ini memang tak pernah difungsikan karena sebelumnya tak pernah terjadi kebakaran di salah satu pasar terbesar di Kebumen tersebut.

    Kebakaran hebat meluluhlantakkan satu blok Pasar Wonokriyo, Gombong, Kamis dini hari WIB (7/9/2017).

    Tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB tersebut, namun dua orang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kebumen, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami kecelakaan saat berupaya memadamkan api yang mengamuk nyaris 8 jam tersebut.

    Selain itu, kerugian material ditaksir mencapai puluhan miliar. (mam/cah/has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top