• Berita Terkini

    Rabu, 02 Agustus 2017

    Tipu Kades, Oknum Wartawan dan LSM di Grobogan Dibekuk

    SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS 
    GROBOGAN – Oknum wartawan dan LSM diduga meresahkan beberapa kepala desa (kades) dibekuk Polsek Godong. Mereka diamankan di mapolsek setempat kemarin (1/8).
    Oknum yang diamankan ini, Untung alias Kelik, 56, warga Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu; Ahmad Syafrudin, 37; dan Raden Bagus Sugiharto, 35, keduanya warga Demak.

    Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kudus, tiga oknum ditangkap berawal dari laporan beberapa Kades di Kecamatan Godong. Mereka didatangi satu oknum wartawan dan dua oknim LSM untuk meminta sejumlah uang. Jika tidak diberikan akan melaporkan kasus penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya.

    Pengakuan dari oknum yang mengaku dua orang  dari LSM dan satu orang mengaku dari media tabloid terbitan Demak dan Semarang tersebut akan melaporkan ke Kementerian Desa. Mereka mengaku sebagai perwakilan dari pemantau Dana Desa dari pemerintah pusat. Setiap Desa dimintai dari Rp 1 juta sampai 3 juta.

    Kapolsek Godong AKP Ngadiyo mengatakan, ada laporan dugaan pemerasan kepada kades. Ketiga oknum ini langsung diamankan. ”Dari tangan ketiga oknum tersebut, kami mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dan sebuah mobil Toyota Avanza H 8586 HW yang diduga nomor polisi palsu,” ungkap kapolsek Godong AKP Ngadiyo didampingi Danramil Kapten Isbandi dan Camat Godong Bambang Haryono.

    Kades yang diduga terkena pemerasan, yakni Kades Harjowinagun, Kopek, Gundi, Anggaswangi, Bringin Godong, dan lainnya. Modus yang dipakai oknum tersebut jika tidak diberi uang sesuai yang diminta, mereka mengancam akan memberitakan di media. ”Saat ketiga pelaku datang ke lokasi ke kantor kecamatan. Pak Kapolsek langsung menjemputnya untuk dibawa ke Mapolsek,” terang Camat Godong Bambang Haryono.

    Ketika diperiksa, ketiga pelaku mengaku terus terang telah mintai sejumlah uang kepada beberapa kades. Namun ketiga mengelak jika dituduh melakukan pemerasan. ”Sebnarnya tidak memeras, tetapi saya minta uang untuk biaya cetak,” aku salah satu oknum.

    Sementara itu, salah satu kepala desa yang tidak mau disebutkan namanya mengaku diminta sejumlah uang agar proyek yang tidak sesuai akan dipublikasikan dan dilaporkan ke Kementerian Desa. Mereka mengaku sebagai pengawas pembangunan Dana Desa dan akan memplubikasikannya. (mun/ris)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top