• Berita Terkini

    Kamis, 17 Agustus 2017

    Pernyataan DPP Shidiqqiyah Soal Beredarnya Spanduk 18 Agustus di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) -  Organisasi Shiddiqiyyah menegaskan tidak ada yang salah dengan beredarnya "spanduk 18 Agustus" yang beredar dan menghebohkan Kabupaten Kebumen, awal pekan ini. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Shiddiqiyyah menegaskan, mereka adalah organisasi yang konsisten menanamkan rasa cinta tanah air kepada anggotanya.

    "Sebagaimana tertuang dalam 8 kesanggupan warga Thoriqoh Shiddiqiyah dalam nomor 5 dan 6 telah disebutkan setiap anggota Thoriqoh Shiddiqiyah yang merupakan Warga Negara Indonesia sanggup berbakti kepada Negara Republik Indonesia  dan sanggup cinta tanah air Indonesia," demikian pernyataan DPP Organisasi Shiddiqiyyah melalui pers realease yang diterima kebumenekspres.com, kemarin.


    Peryataan itu untuk menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait adanya sejumlah spanduk yang beredar di Kebumen dan kemudian diturunkan paksa oleh aparat pada Senin (15/8/2017). Spanduk-spanduk ajakan untuk mensyukuri nikmati Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-72  tersebut lantas menjadi polemik. Khsususnya soal tulisan "17 Agustus 1945 adalah kemerdekaan bangsa Indonesia dan bukan kemerdekaan Republik Indonesia".

    DPP Organisasi Shiddiqiyyah menegaskan, tidak ada yang salah dengan bunyi spanduk tersebut. Keberadaan spanduk tersebut merupakan bentuk pelurusan sejarah terkait kemerdekaan Indonesia.

    "Sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI Soekarno  jangan sekali-sekali melupakan sejarah atau JasMerah, maka wajib bagi kita mengetahui dan mengerti  sejarah bangsa Indonesia. Khususnya sejarah tentang kemerdekaan Bangsa Indonesia dan sejarah tentang berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian tulisnya.

    Baca juga:
    (Yayasan Shiddiqiyah Disebut Bertanggung Jawab Terkait "Spanduk 18 Agustus")


    Terkait bunyi spanduk 17 Agustus kemerdekaan bangsa Indonesia dan bukan kemerdekaan Indonesia, DPP Shiddiqiyyah menegaskan memiliki dasar yang jelas. Yakni, Teks proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan pada 17 Agustus 1945.

    Dalam teks tersebut tertulis, "Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia". "Maka jelas yang dimaksud adalah BANGSA Indonesia dan bukan negara REPUBLIK INDONESIA."

    "Teks Proklamasi ditandatangani "Atas Nama Bangsa Indonesia" dan bukan atas nama negara Republik Indonesia  karena saat itu Republik Indonesia belum terbentuk. (Hal ini terjadi karena ) yang merdeka adalah Bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia memang belum terbentuk." demikian DPP Organisasi Shiddiqiyyah. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top