• Berita Terkini

    Selasa, 25 Juli 2017

    Masih Ada SD di Kebumen Kekurangan Murid, Bahkan di Kawasan Perkotaan

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Tahun pelajaran baru bagi sekolah telah dimulai, tetapi sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Kebumen masih banyak yang kekurangan murid. Kekurangan murid itu bukan saja terjadi di wilayah pedesaan, tetapi juga terjadi di wilayah kota.

    Seperti yang terjadi di SD Negeri Tamanwinangun 4, Kecamatan Kebumen. Pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) lalu, hanya ada 6 murid baru mendaftar di sekolah ini.  

    Kepala SD Negeri Tamanwinangun 4, Puji Hastuti, mengatakan saat ini jumlah murid kelas 1 ada 10 anak. Terdiri dari 6 anak berasal dari TK setempat, 2 anak pindahan dari luar kota dan 2 anak tinggal kelas.

    "Kalau anak yang sekolah di TK terdekat itu ada 10 anak. Yang 2 anak memilih sekolah di MI, yang 2 pindah alamat. Nah yang mendaftar kesini ada 6 anak," kata Puji Hastuti, kepada Kebumen Ekspres, di ruang kerjanya, Senin (24/7/2017).

    Puji mengungkapkan, jumlah murid baru tahun ini jauh lebih sedikit dari tahun lalu. Pada tahun lalu ada 22 anak, tahun ini hanya ada 8 anak. "Penyebabnya itu mungkin karena keberhasilan program KB. Yang sekolah di TK saja cuma 10 anak," ujarnya.

    Ia mengaku pasrah, jika nantinya karena kekurangan murid sekolah tersebut akhirnya diregrouping. Pasalnya, satu kelas minimal harus terisi 20 anak dan maksimal 28 anak. "Kita ikuti saja keputusan dari dinas seperti apa," imbuhnya.

    Pada PPDB lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen akan menerapkan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017, tentang PPDB. Salah satu yang paling banyak mendapat sorotan masyarakat dalam aturan baru ini adalah batas usia siswa kelas satu SD yang ditetapkan minimal tujuh tahun. Aturan batas usia minimal inilah yang dituding banyak sekolah dasar yang kekurangan murid baru.

    Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Ujang Sugiyono, menjelaskan anak usia enam tahun terhitung 1 Juli bisa masuk SD, tetapi harus disertai rekomendasi dari psikolog.

    Ia menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa usia masuk SD ditetapkan 7 tahun dan minimal 6 tahun dengan catatan. Yakni mengenai aspek fisik, dimana pada usia 7 tahun, anak dianggap paling siap secara fisik.

    Anak yang terlalu dini masuk SD umumnya masih bermasalah, khususnya di kelas satu, karena ia belum siap untuk belajar berkonsentrasi. Meski secara kemampuan intelektualnya dia sudah cukup mampu menyelesaikan soal-soal yang disediakan.

    "Kami tidak hanya sekedar dengan alasan kekurangan murid lantas bebas menerimam murid baru. Kami tetap memedomani permendikbud ini," tegasnya.

    Terkait dengan adanya sejumlah sekolah yang kekurangan murid, pihaknya akan melakukan evaluasi. Hingga saat ini pihaknya belum ada rencana meregrouping sekolah dasar dalam waktu dekat.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top