• Berita Terkini

    Selasa, 25 Juli 2017

    Soetopo: Sudah Waktunya Rutan Kebumen Dipindah

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kebumen Soetopo Berutu Amd IP SSos MS menegaskan, saat ini sudah selayaknya rumah tahanan Kebumen dipindah ke area yang lebih luas. Selain itu sebaiknya rutan juga dibangun tidak pada kawasan padat penduduk.

    Alasanya, kini kondisi Rutan Kebumen telah over kapasitas. Rutan yang  seharusnya hanya menampung 113 nara pidana, kini dipaksa untuk menampung 201 orang.

    Jumlah tersebut tentunya hampir mencapai dua kali lipat dari dari jumlah daya tampung yang seharusnya. Bahkan dalam waktu belum ada satu tahun, Rutan Kebumen telah empat kali memindah warga binaan ke Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Nusa Kembangan.

    Adapun jumlah narapida yang dipindah ke Nusa Kambangan telah mencapai 66 orang. “Belum ada setahun telah empat kali memindah para warga binaan. Adapun jumlahnya yakni 19, 12, 21 dan yang terakhir 14 orang,” tuturnya, Senin (24/7/2017).

    Adanya persoalan over kapasitas, lanjutnya, juga sangat tidak baik bagi para penghuni rutan. Hal itu berkait erat dengan masalah kesehatan dan keamanan. Para warga binaan kini harus rela tidur berdesak-desakan. Kondisi yang demikian dapat membuat para warga binaan stres dan memicu tindakan yang tidak diinginkan.

    “Kami berharap dapat mengajukan permohonan ke Pemda, agar diberikan lahan untuk rutan. Bila areanya luas bisa sekalian kami mintakan untuk diusulkan menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” jelasnya.

    Soetopo Berutu juga menyampaikan, jika Rutan Kebumen dapat menjadi Lapas maka dipastikan akan naik kelas. Hal itu sangat baik untuk menyerap personil lebih banyak. Ini tentunya juga dapat menjadi peluang untuk menyerap tenaga bagi para putra daerah. “Selain sarana dan prasarana juga lebih banyak dengan demikian pembinaan akan lebih baik karena ada bengkel kerja, pertanian serta pembinaan rohani,” paparnya.

    Pihaknya menambahkan, para warga binaan juga merupakan warga negara yang mempunyai hak kesehatan. Mereka adalah warga yang sedang menjalani hukuman atas perbuatan yang telah dilakukannya di masa lalu. Untuk itu diharapkan para warga binaan dapat memperbaiki diri, mental dan perilaku, sehingga diperlukan suasana yang baik dan kondusif.

    “Kami berharap para warga binaan dapat menyadari perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi, maka di Rutan dilakukan pembinaan dengan suasana yang baik. Suasana yang tidak kondusif dapat memicu rasa dendam antar masing-masing warga binaan. Hal itu tentunya dapat menjadi pemicu masalah baru,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top