• Berita Terkini

    Minggu, 02 Juli 2017

    Indahnya Toleransi Beragama di Desa Giyanti

    IMAM/EKPSRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Hidup bermasyarakat akan terasa indah dan damai manakala selalu terjalin kebersamaan yang baik. Agar selalu tercipta keharmonisan dalam bermasyarakat, maka rasa tenggang rasa dan tepo seliro harus dijunjung tinggi.

    Selain itu, adat istiadat ternyata terbukti cukup efektif menjadi perekat antar sesama. Umumnya berbeda-beda baik secara ras, ekonomi bahkan agama, namun sepanjang masyarakat masih mau menghargai adat istiadat maka akan tercipta kerukunan yang baik.

    Hal ini salah satunya dibuktikan oleh Desa Giyanti Kecamatan Rowokele. Masyarakat yang hidup di Desa yang berjarak 30 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Kebumen tersebut, mampu hidup rukun dan berdampingan dengan sesama meski berbeda agama. “Masyarakat di sini ada yang beragama Budha, Islam dan kepercayaan,” tutur Kepala Desa Giyanti Kepala Desa Giyanti Mujiman, ditemui baru-baru ini.

    Dijelaskannya, Di desa dengan luas wilayah 848 Ha atau 8,48 kilometer persegi tersebut terdapat sekitar 1.600 Kepala Keluarga (KK) dari jumlah tersebut 200 KK diantaranya beragama Budha. Sedangkan sisanya terdapat masyarakat yang beragama Kristen, Islam dan Kepercayaan. “Bahkan di desa kami terdapat dua Vihara. Satu terdapat di RW 2 dan satunya di RW 4,” paparnya.


    Saat disinggung mengenai bagaimana masyarakat dapat berdampingan dengan baik meskipun berbeda keyakinan, Mujiman menjelaskan, bahwa perekat masyarakat salah satunya yakni adat istiadat. Meski agamanya berbeda-beda, namun masyarakat Desa Giyanti, sangat menghormati adat istiadat. “Semua masyarakat menghormati adat istiadat desa, sehingga jika desa sedang melaksanakan sedekah desa, maka semua warga mendukungnya,” terangnya.

    Sebuah perbedaan, sudah seharusnya menjadi khasanah keberagaman dan bukan menjadi pembeda antara sesama. Hal itu pula yang dimaksud dari salah satu dari empat pilar Bangsa Indonesia, yakni  Bhineka Tunggal Ika. Tiga kata yang mempunyai makna mendalam itu, diambil dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular. Beberapa literatur mengatakan kitab tersebut ditulis pada  abad XIV di era Kerajaan Majapahit.

    Selain di Desa Giyanti, contoh konkret bahwa adat istiadat mampu merekatkan masyarakat yakni di Desa Pengaringan Kecamatan Pejagoan. Di Pengaringan, meski terdapat perbedaan agama namun toleransi yang dibangun sangat tinggi.

    Bahkan di Pengaringan setidaknya terdapat sepertiga dari penduduknya yang beragama Kristen. Sedangkan dua pertiga lainnya beragama Islam. Kendati demikian sepanjang sejarah belum pernah tercatat konflik lintas agama. Saking harmonisnya, penduduk Desa Pengaringan akan saling membantu satu sama lainnya.

    Kepala Desa Pengaringan Bejo Priyanto mengatakan, keharmonisan tersebut tidak lepas peran dari tokoh masyarakat. Mereka selalu berupaya menjalin komunikasi dan menjaga keharmonisan. Selain itu masyarakat juga menjunjung tinggi adat dan istiadat desa. Sehingga sekecil apapun benih pertikaian pasti akan mampu dipadamkan. “Ini sudah terjadi sejak dulu, bahkan hingga kini kita terus menjaga kerukunan,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top