• Berita Terkini

    Senin, 29 Mei 2017

    KAHMI Jatim Ngabuburit Bareng Dahlan

    SURABAYA – Perkembangan ekonomi, politik, hukum, hingga pendidikan menjadi atensi Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jatim. Hal itu dibahas santai tapi mendalam saat ngabuburit bareng Dahlan Iskan di rumahnya kemarin (28/5).


    Buka puasa bersama tersebut dihadiri Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Jatim Akmal Budianto, M. Sasmito Djati, Zainuddin Maliki, Fauzi Hasyim, dan Qomarudin. Selain itu, hadir Ketua HMI Badko Jatim Darmawan Putratama serta Kabid Penelitian dan Pengembangan Anggota HMI Badko Jatim M. Rofii Khusnan.


    Diskusi sebelum buka puasa bersama itu sangat gayeng. KAHMI Jatim menganggap Dahlan bukan orang lain. Salah satu alasannya, Dahlan pernah aktif sebagai ketua komisariat HMI saat menjadi mahasiswa IAIN di Samarinda. ”Waktu kuliah, pelajarannya sama dengan yang saya pelajari di madrasah. Makanya, saya lebih aktif di pergerakan,” kata Dahlan.


    Dalam pertemuan tersebut, KAHMI menyatakan prihatin dengan yang dialami Dahlan. Mereka juga terus mengikuti semua perkembangan kasus mantan menteri BUMN itu. ”Kadang kesalahan administrasi dianggap korupsi,” kata M. Sasmito Djati.


    Wakil rektor Universitas Brawijaya itu menambahkan, birokrat terkadang sulit bergerak. Sebab, ketika administrasi rapi saja, mereka kadang masih dituduh melakukan penyelewengan.


    Fauzi Hasyim mengajukan pertanyaan santai, tapi cukup serius. ”Dulu Pak Dahlan mendukung Jokowi. Tapi, sekarang dibegitukan. Apa kira-kira penyebabnya,” tanyanya santai. Mendengar pertanyaan tersebut, Dahlan menanggapinya hanya dengan senyuman.


    Akmal Budianto menyampaikan informasi yang cukup mengejutkan. Saat Dahlan menjadi Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Akmal menjabat sekretaris DPRD Jatim. Meski begitu, dia tidak pernah diundang kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait dengan surat izin penjualan dan pembelian aset PT PWU ke DPRD Jatim saat Dahlan diperiksa. ”Saya heran, kok saya tidak dijadikan saksi. Padahal saya tahu,” ucapnya.


    Dalam sidang terungkap, Kejati Jatim justru menjadikan Sekwan DPRD Jatim Ahmad Djaelani yang menjabat sejak 2014 sebagai saksi. Padahal, dia sama sekali tidak mengetahui proses surat-menyurat, pembahasan permohonan izin dari PT PWU kepada komisi C, hingga terbitnya surat izin pelepasan aset PT PWU.


    Dalam pertemuan tersebut, Dahlan mengemukakan keinginannya pergi ke Swedia. Dia ingin belajar tentang sistem ekonomi di negara beribu kota Stockholm itu. Sebab, perkembangan ekonomi Swedia dianggap paling baik di dunia. ”Kalau tidak ada proses hukum seperti ini, saya sudah berangkat ke sana selama tiga bulan,” ungkap Dahlan.

    Sucipto yang pernah mengenyam pendidikan di Swedia membenarkan penjelasan Dahlan. Menurut dia, sistem ekonomi di Swedia based on trust. Di sana tidak ada model kuitansi seperti di Indonesia. ”Butuh perjalanan panjang untuk bisa menerapkan sistem tersebut,” kata guru besar Universitas Brawijaya itu.


    Akmal menambahkan, KAHMI Jatim melakukan kunjungan karena Dahlan merupakan tokoh nasional dan negarawan yang memberikan banyak kontribusi terhadap bangsa. ”KAHMI melihat persoalan bangsa sangat kompleks. Pak Dahlan sebagai orang yang layak dimintai pemikirannya,” ucapnya.


    Dia menegaskan, KAHMI tidak bermaksud mencampuri urusan hukum. Tapi, sebagai warga masyarakat yang memiliki kepedulian, KAHMI menginginkan kondisi yang cukup baik dalam rangka penegakan hukum. KAHMI berharap penegakan hukum memenuhi rasa keadilan, terutama kepada Dahlan. (eko/c10/nw)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top