• Berita Terkini

    Jumat, 05 Mei 2017

    Alami Gangguan Jiwa, Pria di Wonosobo Bakar Rumah Sendiri

    WONOSOBO- Sebuah rumah di Dusun Silandak, Desa Slukatan Kecamatan Mojotengah, Rabu (3/5) malam hangus terbakar. Kuat dugaan, kebakaran tersebut dipicu oleh salah satu anggota keluarga yang alami gangguan jiwa membakar sejumlah benda di atas perapian rumah kemudian membesar dan merembet ke bangunan disekitarnya. Tidak ada korban jiwa dalam peritiwa itu, namun kebakaran mengakibatkan kerugian matrial hingga Rp.7 juta

    Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mojotengah, Tri Purwanto ketika ditemui di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa. Kamis (4/5) menuturkan kronologis kebakaran tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar setejam kemudian.

    “Kebakaran hebat yang menimpa rumah Sugiyanto, di RT 01 RW 04 Dusun Silandak, Desa Slukatan, Kecamatan Mojotengah, sebenarnya diawali pada sekitar pukul 3 sore, namun berhasil dipadamkan,” terang Tri.

    Kejadian tersebut, diduga karena anak Sugiyanto yang bernama Mandon tengah kambuh penyakit jiwanya. Pada sore harinya, sekitar pukul 3 sore, Mandon dikatakan Tri sudah mulai membakar ember plastik dan baju, namun kemudian diketahui oleh adiknya yang baru saja pulang ke rumah.

    Oleh adiknya, api kemudian dipadamkan sehingga tidak sampai membesar, namun kemudian adiknya berangkat mengaji. Pada saat bersamaan, Tri menyebut Sugiyanto juga keluar rumah ke tempat tetangga.

    Pada saat Mandon tengah sendirian itulah diduga ia kembali membakar beberapa benda seperti perkakas rumah tangga serta beberapa pakaian. “Api terlihat membesar di rumah Sugiyanto pada sekitar pukul 21.00 WIB, dan diketahui seorang warga yang tengah lewat di dekatnya,” beber Tri.

    Berkat kesigapan warga itulah, Tri menuturkan api kemudian dapat dikendalikan sehingga tidak sampai merembet ke rumah lainnya. Meski tak menimbulkan korban jiwa, Tri mengakui pihak keluarga Sugiyanto memperkirakan ada kerugian material akibat kebakaran tersebut. “Setidaknya mencapai Rp.7,5 Juta secara material hangus, di luar tanggungan perbaikan rumah,” ungkap Tri.

    Mandon (24), menurut Tri sudah lama menderita gangguan jiwa dan bahkan sudah beberapa kali keluar-masuk Rumah Sakit Jiwa. “Mandon ini juga pernah kami dampingi untuk menjalani perawatan di Panti Psikotik Ibu Utiyah di Erorejo, Wadaslintang tapi kabur,” pungkasnya.(gus)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top