• Berita Terkini

    Sabtu, 01 April 2017

    Armada Tol Membandel Bakal Ditindak

    PEKALONGAN- Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan akan menindak tegas armada proyek jalan tol yang melanggar aturan dan kesepakatan bersama. Polisi akan memberikan teguran untuk pelanggaran pertama, namun pelanggaran berikutnya akan ditilang.

    Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Alan Heikel menyatakan, semua armada untuk kepentingan proyek jalan tol harus mentaati aturan dan MoU yang ada. Jika tidak mentaati, maka pihaknya akan melakukan penindakan. Untuk kali pertama, Satlantas akan memberikan teguran dan peringatan. Jika melakukan pelanggaran yang kedua kalinya, maka akan langsung
    ditilang.

    "Semua harus mentaati MoU. Jika tidak mentaati, misalnya tidak memakai terpal, maka akan dihentikan dan diingatkan. Tutup dulu terpalnya, baru boleh jalan. Kita juga lakukan pendataan, catat plat nomornya dan data-datanya. Jika nanti melakukan pelanggaran untuk kedua kalinya, maka akan dilakukan penilangan. Langsung penilangan. Saat ini sudah ada yang diperingatkan dan ditilang juga, namun datanya saya tidak hafal," terang Alan.

    Dari hasil kesepakatan di antaranya penggunaan jalan kabupaten harus ada dispensasi jalan. Sebab, armada proyek jalan tol muatannya melebihi kemampuan kelas jalan kabupaten, namun karena untuk kepentingan proyek nasional maka harus ada dispensasinya. Selanjutnya, angkutan quari harus taat dengan MoU yang sudah ada antara pemerintah, masyarakat, dan sebagainya. Dan, apabila ada komplain dari masyarakat harus segera diselesaikan.

    "Semua angkutan quari sanggup merealisasikan apa yang sudah menjadi tanggung jawab sesuai dengan MoU. Tanggung jawab masing-masing apa, harus sanggup melaksanakannya di lapangan," terang dia.

    Seperti sebelumnya, Kondisi Jalan Raya Kedungjaran, Kecamatan Sragi yang terdampak Megaproyek Tol Batang-Pemalang akhir-akhir ini cukup memprihantinkan. Pasalnya, Jalan rusak parah hingga ambles sedalam 50 centimeter.

    Dari pantauan, kerusakan jalan paling parah tepatnya di depan Balai Desa Kedungjaran, Sragi hingga ambles. Pengguna jalan yang melintas di Jalan tersebut harus ekstra hati-hati, karena apabila tidak baik seda motor atau kendaraan roda empat terperosok.

    Bahkan truk bermuatan pasir yang terperosok tidak bisa bergerak sehingga menjadikan antria cukup panjang terutama dum truk.

    Kepala Desa Kedungjaran, Sragi, Saridjo mengutarakan kondisi jalan depan balaidesa memang cukup memprihatinkan karena sebagai jalur untuk mobilitas armada truk urugan jalan tol.

    "Jalan Sragi - Bojong di Desa Kedungjaran memang jalur utama yang digunakan armada pembangunan jalan tol Pemalang- Batang. Namun karena tonase armada pembangunan jalan tol yang melebihi kekuatan jalan di Desa Kedungjaran menjadikan jalan tersebut lebih mirip jalur motocross. Jalanan bergelombang dan berlubang hingga kedalaman lebih dari 50 centimeter," terangnya.

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top