• Berita Terkini

    Rabu, 01 Maret 2017

    Tak Ditemui Anggota Dewan, Perpag Kecewa

    istimewa
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Anggota DPRD Kebumen dinilai selalu menghindar menemui masyarakat kawasan karst Gombong selatan yang telah beberapa kali melakukan upaya audiensi. Alih-alih mengasah kepekaan terhadap aspirasi masyarakat, para wakil rakyat ini dinilai abai dalam menyikapi perkembangan situasi. Di tengah gencarnya penolakan masyarakat terhadap tambang semen di Jawa Tengah.  

    Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag), Samtilar tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Pihaknya sangat kecewa akan sikap anggota DPRD kebumen yang terkesan selalu menghindari audiensi sebagaimana diupayakan Perpag dalam beberapa kali surat permohonannya. Terakhir, bersama beberapa perwakilan warga Perpag mendatangi DPRD Kebumen pada Kamis (23/2/2017) lalu namun gagal menemuinya juga.

    "Kami hanya ditemui Sekwan (Sekretaris DPRD) di ruang kerjanya. Seharusnya kami ditemui Ketua DPRD Kebumen, Cipto Waluyo, akan tetapi selalu tidak berhasil,” kata Samtilar bernada kecewa, kepada Kebumen Ekspres, Selasa (28/2/2017).

    Samtilar mengaku, pihaknya berulang kali melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kebumen. Pihaknya sangat mengharapkan dukungan politik dari lembaga legislatif. Keinginan beraudiensi semata bertujuan agar masyarakat bisa menjelaskan secara langsung perihal apa yang dirasakan dan diinginkan masyarakat yang turun temurun tinggal di sekitar kawasan karst Gombong selatan.

    Menurutnya, dukungan politik dari politisi daerah mutlak diperlukan dalam hal perjuangan warga yang ingin melindungi dan melestarikan keberadaan kawasan karst. Terlebih muncul wacana adanya prakarsa berbagai elemen masyarakat akan penetapan KBAK Gombong selatan dan Museum Geologi Karangsambung menjadi Geo-Park Kebumen masa depan. "Prakarsa ini akan jadi usulan daerah setelah melalui diskusi di LIPI Karangsambung belum lama ini," ujarnya.

    Lebih jauh, pihaknya juga bermaksud mengembalikan penetapan KBAK (Kawasan Bentang Alam Karst) Gombong selatan ke posisi semula sebagaimana ketentuan sebelumnya. Pihaknya menyadari persoalan terkait aturan penetapan ini bukan berdiri sendiri. Ada faktor-faktor politik dan kekuasaan yang ikut mewarnai. "Meski dengan mengatasnamakan otonomi daerah dan isu-isu ramah investasi namun mengabaikan isu ekologi karstnya sendiri," ungkapnya.

    Dukungan politik yang jadi kebutuhan perjuangan masyarakat juga pernah dijanjikan para wakil rakyat. DPRD Kebumen sendiri pernah menjanjikan akan dibentuk Pansus (panitia khusus) guna menindaklajuti tuntutan masyarakat akan pentingnya pengembalian KBAK Gombong Selatan pada posisi semula. "Bukannya merealisasikan janjinya, bahkan untuk menemui perwakilan masyarakat yang datang pun segan," ucapnya kecewa.

    Kekecewaan serupa juga disampaikan Tulus Wijayanto, yang mendampingi Perpag menyerahkan surat permohonan audiensi untuk kesekian kalinya. Tulus menyatakan pentingnya posisi legislatif daerah agar bersedia duduk bersama rakyat yang diwakilinya. Membahas dan mencari solusi terbaik bagi pelestarian kawasan karst serta menyikapi perkembangan situasi yang makin menunjukkan kuatnya resistensi masyarakat dalam menentang ekspansi modal yang tak ramah lingkungan. Bahkan mengancam ekosistem karst.

    "Kami mengajak para anggota Dewan yang terhormat untuk bersama-sama rakyat dalam melindungi kawasan karst Gombong selatan. Bukan malah menghindar terus," cetusnya.

    Menanggapi maksud kedatangan Perpag, Sekretaris DPRD Kebumen Siti Kharisah, sepakat mempertemukan Perpag dengan Ketua dan anggota DPRD yang bakal diagendakan dalam waktu dekat.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top