• Berita Terkini

    Rabu, 01 Maret 2017

    BPD Petanahan Bantah Kantor UPT Disdik Berdiri di Atas Tanah Sengketa

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa/Kecamatan Petanahan membantah tanah yang saat ini ditempati Kantor UPT Dinas Pendidikan Petanahan, (UPT Diskdik) bersengketa. Tanah tersebut merupakan tanah kas desa milik Desa Petanahan.

    Ketua BPD setempat H Darhadi, menegaskan karena milik desa maka pemerintah desa berani memasang plang bertuliskan "Tanah Milik Pemdes Petanahan". Bahkan Darhadi menunjukkan sejumlah bukti kepemilikan yaitu berupa SPPT dan peta Desa Petanahan dimasa kolonial Belanda.

    "Bahwa yang sekarang ditempati Kantor UPT Dikpora (sekarang UPT Dinas Pendidikan) dulunya itu SR (Sekolah Rakyat). Yang itu milik desa," kata adik dari anggota DPR RI KRT Darori Wonodipuro, ini.

    Darhadi menceritakan, setelah SR bubar tempat tersebut dijadikan sekolah TK desa setempat. Namun, pada tahun 1980-an, sekolah TK itu juga bubar dan berubah menjadi Kantor Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Petanaha. Hingga akhirnya dibangun Kantor UPT Dikpora oleh PGRI setempat.

    "Dulu pernah ada yang mengaku itu merupakan tanah wakaf. Tapi setelah ditelusuri tidak ada buktinya. Sedangkan kami memiliki bukti lengkap," bebernya.

    Baca juga:
    (Kantor UPT Disdik Petanahan Bakal Direlokasi)


    Persoalan tersebut pun sempat sampai diadukan ke DPRD Kebumen, yang dipimpin oleh Darhadi. Saat itu pihaknya diterima oleh Komisi A. Saat audiensi itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Dyah Woro Palupi kala itu.

    "Kita sudah jelaskan itu di depan Komisi A. Dan setelah itu, Kepala UPT Dikpora Petanahan Tukijan, juga sudah menyampaikan kepada warga bahwa tanah itu milik desa," ujarnya.

    Darhadi mengaku, Pemkab Kebumen pernah akan memberikan ganti rugi atas tanah itu. Namun, warga menolaknya. "Sekarang Pemerintah Desa Petanahan memberikan toleransi sampai dibangunnya gedung baru. Setelah Kantor UPT pindah akan dibangun kantor desa," tegasnya.

    Sementara itu, Pemkab Kebumen berencana bakal membangun gedung baru untuk Kantor UPT Dinas Pendidikan Petanahan. Rencananya tahun ini Pemkab Kebumen akan membangun gedung baru di sekitar lapangan Tumbak Keris Desa/Kecamatan Petanahan.

    Dipilihnya lokasi tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Sudirman beralasan, karena lahan tersebut merupakan milik Pemkab Kebumen. Sehingga tidak akan lagi terjadi sengketa dengan pihak lainnya.

    Pemkab Kebumen melalui APBD 2017 telah menganggarkan dana sebesar Rp 1,115 miliar untuk pembangunannya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top