• Berita Terkini

    Minggu, 19 Februari 2017

    Sindikat Pencuri Antar Provinsi Dibekuk Polres Kudus

    ILUSTRASI
    KUDUS – Pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah kosong milik Nafi’ Inayati Zahro, 31, warga RT 1/RW 2, Desa Peganjaran, Bae, ternyata dilakukan sindikat pencuri antarprovinsi. Satreskrim Polres Kudus beberapa waktu lalu berhasil membekuk para pelaku pencurian itu.

    Mereka, Sadli, 32 , warga Desa Jembatan Kembar, Lembar, Kabupaten Lombok Barat; Hardiyanto, 30, warga Desa Siawung, Baru, Kabupaten Baru; dan Adi kusuma, 37, Desa Bulakelor, Ketanggungan, Brebes.

    Kapolres Kudus Andy Rifai menerangkan, spesialis pecuri rumah kosong ini dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana. Sedangkan ancaman hukuman bagi tiga tersangka maksimal tujuh tahun penjara. ”Proses hukum selanjutnya, segera kami limpahkan ke Kejari untuk penyidikan dan menyusun tuntutan jaksa,” katanya.

    Dia menyampaikan, peristiwa curat ini diperkirakan sudah terjadi pada 25 Desember lalu. Kejadian itu, berawal saat Nafi’ Inayati, 31, korban, pergi bersama keluarga sekitar pukul 06.00. Korban bersama keluarga kembali ke rumahnya di RT 1/RW 2 Desa Peganjaran, Bae, pada pukul 09.00.

    Baru pagi harinya, korban merasa ada yang janggal. Sebab, laptop bermerk Acer dicari ke tak ada. Korban lalu mengecek aset berharga lainnya. Ternyata juga ada yang hilang. Aset itu meliputi, gelang emas 3,7 gram, cincin perak, uang tunai Rp 3 juta, dan satu unit HP merek Nokia. ”Kerugian ditaksir Rp 12 juta,” terangnya.

    Setelah mendapat laporan peristiwa ini, pihaknya melakukan penyelidikan. Kemudian menindaklanjuti dengan memantau pasar-pasar loak yang ditengarai menjadi tempat jual beli barang curian.

    Pihaknya mendapatkan informasi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, ada barang dengan ciri-ciri yang mirip milik korban ditawarkan ke pembeli. Tim satreskrim kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.

    ”Pada 16 Januari tim reskrim Polres Kudus ke Surabaya. Saat pemantauan, pelaku muncul. Lalu kami tangkap dan interogasi. Tersangka pun mengaku,” imbuhnya. Setelah mengembangkan perkara, dari pengakuan pelaku Sadli, ada dua tersangka lain berada di Brebes. ”Kami tindaklanjuti dan akhirnya tertangkap,” katanya. (him/lin)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top