• Berita Terkini

    Senin, 27 Februari 2017

    Bambang Tri, Penulis buku Jokowi Undercover, Ingin Menulis di Penjara

    Endang Srihartini, saudara kandung Bambang Tri Mulyono/SUBEKAN/RADAR KUDUS
    BLORA – Penyerahan berkas perkara Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover ”Melacak Jejak Sang Pemalsu Jati Diri” ke Kejari Blora hari ini (27/2) disambut bahagia pihak keluarga. Sebab, mereka bisa dengan mudah menjenguk tersangka di Kota berjuluk Mustika.

    Bambang Tri Mulyono semula digelandang Mabes Polri pada Jumat (30/12) lalu. Dia dianggap mencemarkan nama baik presiden dengan menerbitkan buku yang dinilai tidak sesuai dengan faktanya. Dia dijerat Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, serta Pasal 28 ayat 2 UU  ITE dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa Negara. Petugas pun sempat menggeledah rumah pria lulusan perguruan tinggi di Semarang ini.

    Aparat mengamankan 26 jenis barang, mulai buku, sim card, handphone, buku tabungan, ATM, bukti transfer, dan dokumen lainnya. Penggeledahan disaksikan istri tersangka, Desi Purnawati; kakak tersangka, Bambang Sadono; dan Kepala Desa Sukorejo Susilo.

    Penyerahan berkasnya sendiri diperkirakan hari ini (27/2). Rencananya diterima kasi Pidana Umum (kasi Pidum) Kejari Blora. Pihak keluarga akan datang dalam penyerahan tersebut. Mereka sangat ingin bertemu pria lulusan S1 Universitas Semarang yang bakal dititipkan di Rutan Kelas II B Blora ini.

    Endang Srihartini, saudara kandung Bambang Tri Mulyono mengungkapkan, saat ini keadaan adiknya sehat dan baik-baik saja. Selama di tahanan, dia baru mendapatkan kesempatan mengunjunginya sekali. Dalam kunjungannya itu, dia mendapat banyak celotehan dan curhatan dari adiknya. Mulai keinginannya untuk menulis, kondisinya di tahanan dan rencana persidangan yang bakal dilaksanakan di Blora.

    ”Mul (sapaan akrab Bambang Tri Mulyono) baik-baik saja. Dia sehat, karena pekerjaannya makan dan tidur di sana (tahanan). Mul ingin terus bisa menulis, karena di sana (selama masa penahanan) tidak bisa menulis. Semua barang-barangnya disita pihak kepolisian,” ucap Endang.

    Sebelum bisa bertemu, Endang masih waswas dan berpikir macam-macam tentang keadaan Bambang Tri. Namun setelah bisa bertemu sekali, dia merasa tenang. Orangnya baik-baik saja. ”Mul juga bilang, kalau dipindahkan ke Blora saya ingin bisa nulis. Tidak seperti di sini (Jakarta) tidak bisa nulis. Sebab laptop disita petugas,”ujar Endang menirukan ucapan Banmbang Tri saat mengunjunginya beberapa waktu lalu.

    Bambang, kata Endang, sudah tidak memikirkan lagi persoalan yang menimpanya. Yang dipikirkannya saat ini adalah ingin menulis. ”Dia bilang ingin menulis banyak di penjara. Termasuk suasana dan kondisi serta berbagai masalah yang ditemui di sana. Termasuk curhatan dari berbagai napi di dalam sel,” tambahnya.

    Hingga kemarin, Endang mengaku dari pihak keluarga belum menerima surat pemberitahuan rencana pelimpahan Bambang Tri ke Blora. Padahal, selama ini keluarga selalu diberi surat pemberitahuan baik saat ditahan kali pertama selama 20 hari dan saat diperpanjang 30 hari.

    ”Dulu Bambang juga bilang kalau sidang dan lain-lain akan dilakukan di Blora. Jadi kalau benar besok (hari ini, Red) diserahkan (ke Kejari Blora) alhamdulillah. Kami juga akan mendampinginya,” terangnya. (sub/lil)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top