• Berita Terkini

    Selasa, 31 Januari 2017

    Sah, Fitri Gantikan Yudhy

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Fitria Handini resmi menggantikan Yudhy Tri Hartanto, sebagai anggota DPRD Kebumen dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Fitri diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Cipto Waluyo, melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD dengan agenda pengucapan sumpah penggantiantarwaktu (PAW) DPRD Kabupaten Kebumen masa keanggotaan 2014-2019 di Ruang Paripurna, Senin (30/1/2017).

    Fitria Handini diangkat menjadi anggota DPRD pada masa sisa waktu dua setengah tahun ke depan. Politisi muda ini diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 1170/3 tahun 2017 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kebumen.

    Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1170/3 tahun 2017, Fitria Handini telah memenuhi syarat untuk diresmikan pengangkatannya sebagai PAW di DPRD Kebumen. Hal sesuai dengan berita acara KPU Kabupaten Kebumen nomor 260/BA/XII/2016 tanggal 9 Desember 2016 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon PAW DPRD Kebumen hasil pemilihan umum.

    Sedangkan Yudhy Tri Hartanto, yang digantikan oleh Fitria Handini, berdasarkan keputusan gubernur tersebut diberhentikan dengan hormat dari anggota DPRD. Padahal Yudhy telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena tersandung kasus suap proyek ijon Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) pada APBD Perubahan 2016.

    Sekretaris DPRD Siti Kharisah, membenarkan Yudhy Tri Hartanto diberhentikan dengan hormat dari anggota DPRD. Siti  Kharisah menegaskan, pihaknya hanya menerima usulan pergantian antarwaktu dari partai politik. Yang kemudian diusulkan ke gubernur melalui Bupati Kebumen.

    "Yang mengusulkan pemberhentian dan pergantiannya itu dari partai politik," kata Siti Kharisah, didampingi oleh Kabag Persidangan Akhmad Harun dan Kabag Humas Setwan Adi Nugroho.

    Karena diberhentikan dengan hormat, berdasarkan aturan yang ada Yudhy Tri Hartanto pun berhak menerima "pesangon", yang disebut uang jasa pengabdian.

    Hadir pada Rapat paripurna istimewa yang dimpin oleh Ketuda DPRD Cipto Waluyo itu, Wakil Bupati Yazid Mahfudz, Wakil Ketua DPRD Bagus Setiyawan dan Miftahul Ulum, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKD). Tampak PLH Sekda Mahmud Fauzi, para asisten Sekda, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat. Sayangnya, dari 50 anggota DPRD yang hadir menandatangani daftar hadir hanya 16 orang.

    Ketua DPRD Cipto Waluyo, mengatakan pengangkatan Fitria Handini menjadi pengganti Antarwaktu merupakan yang pertama di DPRD Kebumen untuk periode 2014-2019. Dia meminta Fitri dapat menjunjung tinggi lembaga DPRD Kebumen. Selain itu, dia juga berharap anggota baru dapat menyerap aspirasi masyarakat. "Dapat menjaga amanat masyarakat dan lembaga," kata Cipto Waluyo.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yazid Mahfud, menyampaikan selamat atas diresmikannya Fitria Handini menjadi anggota DPRD Kebumen menggantikan Yudhy Tri Hartanto. "Saya percaya saudara Fitri Handini akan cepat beradaptasi dan segera bekerja dengan baik. Karena dia pernah menjadi anggota DPRD Kebumen 2009-2014," ucapnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top