• Berita Terkini

    Jumat, 13 Januari 2017

    Gangguan Jiwa Kumat, Pria di Bonorowo Bacok Dua Warga

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Warung milik Imam Fadholi di Desa Pujodadi, Kecamatan Bonorowo seketika geger, Kamis (12/1/2017) siang. Penyebabnya, seorang pria mendadak mengamuk dan mengayun-ayunkan sebilah sabit ditangannya.

    Ayunan sabit pria yang diketahui bernama Apriliayani (48), warga setempat ini akhirnya memakan korban. Dua orang pembeli yang baru saja keluar dari warung, Sumitro (57), dan Sutiyono (42), warga Desa/Kecamatan Bonorowo terluka akibat serangan membabi buta pelaku. Keduanya mengalami luka bacok cukup parah di bagian punggung, wajah dan tangan. Beruntung, nyawa keduanya berhasil diselamatkan.

    Belakangan diketahui, Apriliayani ternyata menderita gangguan jiwa. Kuat dugaan, penyakit gangguan jiwanya kambuh sehingga menyerang warga.


    Aksi Apriliayani akhirnya berhasil diredam setelah petugas dari Polsek Bonorowo yang mendapat laporan dari warga segera datang ke lokasi. Bersama warga, polisi berusaha menaklukkan Apriliayani. Upaya ini berhasil. Apriliayani berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolsek Bonorowo. Sementara korban pembacokan dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.

    "Kami juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah sabit dari tangan pelaku," ujar Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH seperti dituturkan Kapolsek Bonorowo Iptu Ibnu Sarjono kepada Ekspres, siang kemarin.

    Ibnu Sarjono menuturkan, dari hasil penyelidikan diketahui jika pelaku menderita gangguan jiwa. Hal ini diperkuat penuturan para tetangga yang menyebutkan jika Apriliyanti memang menderita gangguan jiwa dan belum pernah berobat.

    Terkait kasus ini, Ibnu Sarjono menjelaskna pihaknya akan segera melakukan penyelidikan. Bahkan jika diperlukan, polisi akan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa untuk mengetahui apakah benar pelaku mengalami sakit jiwa atau tidak.

    "Secara hukum, orang gila memang tidak bisa dituntut atas perbuatannya. Makanya kami ingin pastikan apakah dia benar stres atau tidak," imbuhnya.
    Kasus pembacokan dengan pelaku orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bukan kali pertama ini terjadi di Kebumen.

    Pada Minggu 9 Agustus 2015, seorang guru SMP bernama Endro Sulaktono (45), warga Desa Arjosari, Adimulyo meregang nyawa setelah disabet parang oleh Arifin alias Ipin (25). Ironisnya, korban saat itu tengah bertamu ke rumah salah satu warga desa setempat.

    Hasil observasi dari dokter di Rumah Sakit Jiwa Banyumas terhadap kejiwaan Arifin alias Ipin dinyatakan mengalami gangguan jiwa (gila-red).
    Merunut jauh ke belakang, tepatnya pada 3 Oktober 2011, Misbakhudin warga Desa Kenoyojayan Kecamatan Ambal tewas akibat sabetan kampak Wagiran (31), tetangga dekatnya yang diduga gangguan jiwanya tengah kumat. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top