• Berita Terkini

    Sabtu, 24 Desember 2016

    KPK Temukan Indikasi Korupsi Pada Penetapan APBD P Kebumen 2016 ?

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sudah hampir 3 bulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani perkara dugaan suap ijon proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen. Dalam perjalanannya, KPK sudah memeriksa setidaknya 36 saksi terkait perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

    Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK baru menetapkan tiga tersangka.

    Situasi inipun membuat sejumlah pihak yang pesimis bahkan menilai lembaga pimpinan Agus Raharjo tersebut lambat dalam penanganan kasus ini. Terlebih dengan alasan OTT seharusnya menjadi "perkara mudah" karena pada kasus-kasus OTT, KPK seharusnya sudah melakukan penyelidikan mendalam dan telah memiliki barang bukti cukup.

    Namun yang terjadi, KPK malah memperpanjang  masa penahanan dua tersangka, Sigit Widodo dan Yudi Trihartanto hingga 13 Januari 2017. Kesan lambat juga tak hilang meski kemudian, KPK "mengimbanginya" dengan melimpahkan berkas perkara satu tersangka lainnya, Hartoyo ke tahap penuntutan.

    Hingga kemudian, KPK tiba-tiba membuat "kejutan" dengan melakukan penggeledahan di sejumlah titik pada Rabu (21/12/2016) kemarin. Saat itu, petugas KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati, serta kantor pengusaha Khayub  Lutfie di Pejagoan. Juga meminta keterangan terhadap sejumlah saksi dari lingkungan Pemkab Kebumen.

    Kemudian pada Kamis dan Jumat kemarin (22-23/12) KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi secara maraton di Mapolres Purworejo. Belasan saksi diperiksa kali ini. Bahkan, ada nama-nama baru yang cukup mengejutkan seperti Khayub  Lutfie serta sejumlah PNS di Dinas Pendidikan Pekerjaan Umum (Dinas PU).

    Adanya nama baru yang diperiksa dan apalagi para PNS di Dinas Pekerjaan Umum pun menimbulkan dugaan KPK tengah mengembangkan perkara ijon proyek yang tadinya hanya di Dikpora. Kini, mulai muncul dugaan KPK menangani perkara pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2016 secara menyeluruh.

    Sejatinya, dugaan bahwa KPK tengah menangani adanya indikasi korupsi pada proses pembahasan APBD P 2016 itu bukan isu baru. Salah satu saksi yang diperiksa KPK Petruk Basikun Mualim pernah menyebutkan bahwa KPK tengah membidik perkara lebih besar dibanding "hanya" OTT yang nilainya di bawah 1 miliar. Bahkan, Hartoyo sudah mengungkapkan dia akan buka-bukaan soal proses penetapan APBD  di Kabupaten Kebumen.

    Hal itu makin diperkuat dengan sejumlah program di akhir 2016 yang terhambat. Seperti pada penanganan jalan di Kebumen yang mengalami gagal lelang. Entah ada kaitannya atau tidak, hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

    Baca juga:
    (KPK Dalami Keterlibatan Ketua DPRD dan Sekda Kebumen)

    Ditarik ke belakang,  adalah pernyataan Plh Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat masih menjabat sebelum akhirnya digantikan Febri Diansyah.

    Saat itu, Yuyuk mengatakan, KPK tengah mendalami adanya dinas-dinas lain selain Dikpora melakukan praktek ijon proyek. Bahkan, Yuyuk sempat menyebut ada dugaan uang suap mengalir ke sejumlah kepala dinas, orang-orang dekat Bupati di luar struktural. Bahkan, Yuyuk menyebut KPK tengah menelisik kemungkinan keterlibatan Bupati dalam perkara ini.

    Faktanya, KPK lantas memeriksa Bupati Kebumen, HM Yahya Fuad. Dan pada perkembangan terakhir, KPK menggeledah rumah dan kantor dinas Bupati. Fakta terbaru, KPK kemudian juga menggeledah rumah pengusaha Khayub M Lutfi serta memeriksa sejumlah PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kebumen.

    Apapun itu, Dosen Universitas Cokroaminoto Jogjakarta, Drs M Khambali SH MH mengatakan, penanganan KPK dalam kasus OTT di Kebumen seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar tindak pidana korupsi yang terjadi di Kebumen. Sebab menurutnya, apa yang terjadi di Kebumen tidaklah sesederhana yang telah terungkap yakni kasus dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen." Dan model ijon proyek macam itu bukan hanya baru saja terjadi kali ini,"ujarnya.

    Bahkan, dari informasi yang dia terima, ada banyak keluhan pelaku usaha yang berkaitan dengan proyek fisik, pengadaan barang atau jasa, dan pekerjaan lain yang berhubungan dengan anggaran negara (APBN maupun APBD). "Mereka mengeluh tidak bisa menangani proyek karena tidak bisa  “membayar uang muka”," ujarnya.

    Oleh sebab itu, Khambali berharap agar KPK menelusuri dan menyelidik alur dugaan tindak pidana korupsi ini hingga seakar-akarnya melalui pintu masuk OTT Oktober 2016 kemarin. KPK punya kewenangan tersebut.

    Di saat bersamaan, Khambali mendorong warga Kebumen tidak terkecuali berkewajiban moril mendukung KPK dalam upaya mewujudkan Kebumen yang Beriman (bersih, indah dan nyaman).

    "Konkretnya siapapun dapat menyampaikan informasi atau bukti mengenai dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK, namun jangan dengan surat kaleng, karena tidak akan mendapatkan prioritas penyelidikan di KPK. Lengkapi identitas pelapor, tidak mengapa, karena KPK akan menjaga kerahasiaan pelapor."

    "Kebumen jangan hanya bersih dalam arti fisik tata-kotanya, namun juga bersih dalam arti tata-pemerintahannya. Demikian pula para wakil rakyat dan LSM, bekerjalah sebagai wakil rakyat untuk memberdayakan masyarakat, jangan untuk memperdayakan masyarakat," demikian dia.(cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top