• Berita Terkini

    Senin, 28 November 2016

    Ijon Proyek Dikpora, KPK Periksa Mustika Aji dan Seorang Dokter

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah orang terkait dugaan suap ijon proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen. Sebanyak empat orang diperiksa di Jakarta hari ini, Senin (28/11/2016).

    Mereka yang diperiksa masing-masing, Herwin Wijayanto (swasta), dokter Lia (dokter) dan Mustika Aji (aktivis). "Ketiganya bersaksi untuk tersangka SGW (Sigit Widodo)dan HTY (Hartoyo)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak kepada Kebumen Ekspres, Senin.

    Selain ketiga orang tersebut, ujar Yuyuk lagi, KPK juga kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Hartoyo sebagai tersangka. "HTY diperiksa sebagai tsk," kata Yuyuk.

    Pemeriksaan KPK hari ini kembali mengejutkan. Sebab, dari tiga nama yang diperiksa adalah nama baru. Baik Herwin Wijayanto, dokter Lia dan Mustika Aji tadinya belum pernah disebut oleh media.  Hanya memang, nama Mustika Aji dan Herwin sempat terdengar.

    Mengenai Mustika Aji, Kebumen Ekspres sempat menanyakan kepada salah satu rekan yang bersangkutan, Basikun Mualim atau Ki Petruk. Namun, saat itu Ki Petruk membantah Mustika Aji diperiksa KPK..

    Adapun dokter Lia, menjadi nama yang sama sekali baru dalam perkara ini. Dengan munculnya nama dokter Lia, herwin dan Mustika Aji, koran ini mencatat sudah ada 31 orang yang diperiksa KPK terkait dugaan suap ijon proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen. Sementara, hingga saat ini KPK telah menetapkan tiga tersangka untuk kasus ini, masing-masing Mantan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Trihartanto, Kabid Pemasaran pada Dinas pariwisata dan Kebudayaan, Sigit Widodo dan Direktur PT OSMA, Hartoyo. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top