• Berita Terkini

    Kamis, 03 November 2016

    Bupati Purbalingga Sorot Jalan Pemuda Bobotsari

    CAHYO/RADMAS
    BOBOTSARI- Pada saat peninjauan sejumlah proyek fisik jalan dan gedung perkantoran milik pemerintah, Bupati Tasdi SH MM sempat mempertanyakan kondisi perkembangan proyek pelebaran Jalan Pemuda Bobotsari. Di ruas jalan itu, bupati menemukan adanya gorong- gorong yang tak tersentuh perbaikan dan tidak adanya trotoar.

    Setelah dilakukan pengecekan kepada jajarannya dan pihak rekanan, justru karena paket pekerjaan di ruas jalan itu hanya pelebaran jalan. Untuk paket pekerjaan gorong- gorong dan trotoar tidak terlelang sebelumnya.
    “Saya akan merealisasikannya melalui proyek tahun depan dan harus laku lelang. Karena tanpa gorong- gorong dan trotoar, jalan utama menuju ke terminal bus Bobotsari tidak akan optimal fungsinya,” tegas Tasdi, Selasa (1/11) kemarin.

    Bupati meminta dinas terkait segera memikirkannya. Jangan sampai pekerjaan jalan yang sudah mendukung kelancaran arus lalulintas, namun tanpa trotoar dan gorong- gorong. “Ini harus dituntaskan. Tahun depan harus sudah beres,” tambahnya.
    Lebih lanjut dikatakan, pihak rekanan pelaksana juga harus tetap memacu pekerjaannya. Karena hari kalender proyek terus berjalan dan kendala cuaca yang tidak bersahabat jangan menjadi alasan.“Bagaimana upaya rekanan menyiasati agar pekerjaan tetap rampung sesuai target dan tepat mutu dan waktu. Misalnya menambah pekerja dan jika memungkinkan seperti lainnya dilembur sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

    Pada kesempatan itu, beberapa ruas jalan seperti proyek pelebaran jalan arrah Lambur (Mrebet)- Pengalusan juga dikritik bupati. Pihak rekanan dinilai kurang koordinasi. Yaitu saat akan dilakukan pengaspalan jalan, aspal hotmix sudah siap, namun harus menunggu alat finishing rekanan yang masih menuju lokasi.
    “Pengawas proyek dari DPU kami minta mengecek yang benar. Jangan sampai aspal hotmix ini keburu dingin, karena berpotensi tidak bagus hasil pengaspalannya. Pantau terus dan jangan sampai melanggar,” tegasnya. (amr).

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top