• Berita Terkini

    Jumat, 28 Oktober 2016

    Ujang Sugiono Penuhi Panggilan KPK

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sejumlah saksi lanjutan terkait kasus dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Dikpora) Kabupaten Kebumen. Mengacu pada pernyataan Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Jakarta, Kamis (27/10) ada setidaknya tujuh orang yang dipanggil hari itu.

    Mereka masing-masing, Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, anggota DPRD Dian Lestari, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen, Ujang Sugiyono. Menurut Yuyuk, mereka akan diperiksa sebagai saksi suap proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan tahun 2016. "Diperiksa untuk SGW," kata Yuyuk seperti dilansir JPNN, Kamis (27/10/2016).

    Namun, berdasarkan pantauan Ekspres di lapangan baru Ahmad Ujang Sugiono yang terlihat memenuhi undangan KPK. Sementara Adi Pandoyo, hingga kemarin sore masih terlihat di Kebumen. Namun demikian, belum ada pernyataan dari Adi Pandoyo.  Adapun Dian Lestari, hingga berita ini diturunkan belum bisa dipastikan apakah memenuhi undangan KPK atau tidak. Hanya, Dian masih terlihat ngantor di Dewan sekitar pukul 14.00 WIB.

    Berangkatnya Ujang Sugiono ke Jakarta dibenarkan oleh salah satu PNS di lingkungan Pemkab Kebumen. Menurutnya, Ujang masih masih beraktivitas seperti baisa pada Kamis pagi. Bahkan, Ujang masih sempat mengikuti acara di kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) Kebumen. Namun, Ujang terlihat kembali ke kantor lantaran mendengar informasi ada surat dari KPK ditujukan kepadanya.  “Begitu mengetahui ada surat dari Pos, Beliau (Ahmad Ujang Sugiono,red) langsung menuju kantor dengan tergesa-gesa. Beliau langsung menuju Yogyakarta untuk terbang ke Jakarta,” tutur sumber koran ini yang mewanti-wanti namanya tak disebutkan.

    Pemanggilan Ujang oleh KPK kemarin, disebut bukan yang pertama. Sebelumnya, Ujang sudah diundang KPK untuk dimintai keterangan pada Kamis (20/10) di Mapolres Purworejo. Rencananya, hari itu Ujang akan dimintai keterangan bersama sejumlah saksi lain yang dipanggil seperti Rektor IAINU Kebumen Imam Satibi, Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen Salim, Kasi Sarpras Dikmen pada Dikpora Yasinta, aktivis LSM Basikun atau Ki Petruk dan Arif Budiman.  "Namun pada saat yang bersamaan beliau sedang ada tugas di Palu Sulawesi, maka dari itu pihaknya meminta ijin kepada KPK untuk tidak menghadiri undangan tersebut. Dan baru hari ini (kemarin,red) beliau memenuhi undangan KPK," katanya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari Ujang Sugiono. Saat wartawan mencoba menghubungi, nomor ponsel pribadi Ujang masih tersambung namun tidak diangkat.

    Selain itu, KPK kemarin juga M Basikun Mualim alias Ki Petruk, Kasi Sarpras pada Dikpora Kebumen, Yasinta, Arif Budiman dan satu lagi pria bernama Agus di Mapolres Purworejo.Adanya pemeriksaan KPK terhadap sejumlah saksi dibenarkan Kapolres Purworejo AKBP Satrio Wibowo SIK. "Ya benar, hari ini KPK ada agenda pemeriksaan di tempat kami. Namun kami tak mengetahui siapa saja yang diperiksa. Karena di saat bersamaan saya mendampingi Kapolda yang berkunjung ke Mapolres," kata Satrio Wibowo, dihubungi via ponsel pribadinya, Kamis sore

    Seperti diketahui, KPK menetapkan Sigit, Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan praktik ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen.
    Yudhy dan Sigit diduga menerima? suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Dalam sepekan terakhir, KPK telah meminta keterangan sejumlah saksi, baik di Kebumen maupun di Jakarta. (mam/jpnn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top